SuaraRiau.id - Perkara pengusulan calon Pj Gubernur Riau yang diminta Kemendagri kepada DPRD Riau menjadi perbincangan hangat publik.
Usai Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau mengajukan 3 usulan calon Pj Gubernur Riau ke DPRD Riau, Jumat (1/12/2023).
Ketua Umum MUI Riau Ilyas Husti menyampaikan ada tiga pertimbangan yang dilakukan pihaknya berdasarkan aspirasi masyarakat.
"Kriteria pertama adalah memenuhi persyaratan administratif. Yakni harus ASN dan harus pejabat Eselon I," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Tiga calon Pj Gubernur Riau yang diusulkan MUI di yakni Sekda Riau, Rektor UIN Suska Riau dan Rektor Unri.
"Kami rasa tokoh-tokoh ini juga sudah memberikan dampak positif dan inovatif untuk kemajuan Riau, secara sosial dan kultural," ujar Ilyas Husti.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan jika pihaknya tak menafikan tokoh-tokoh di luar anak Riau memiliki kemampuan.
Akan tetapi, MUI berharap anak Riau memimpin daerah karena dinilai lebih berpengetahuan terhadap geografis dan demokrasi Riau.
"Kalau dari luar, kan nanti dia harus memetakan dulu, harus menelaah dulu," sebut dia.
Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho mengatakan saat ini telah ada dua usulan nama-nama calon Pj Gubernur Riau. Sebelumnya, DPRD Riau sudah menerima usulan nama Pj Gubernur Riau dari FKPMR.
"Ini akan menjadi bahan pertimbangan kami dalam rapat mendatang. Kita lihat sudah ada dua usulan yakni dari FKPMR dan MUI," terang Agung Nugroho.
SF Hariyanto tak diusulkan FKPMR
Diketahui sebelumnya, sosok Sekda Riau SF Hariyanto tidak masuk dalam tiga nama calon Pj Gubernur Riau yang diusulkan FKPMR.
Padahal, sebelumnya SF Hariyanto sempat digadang-gadangkan bakal menjadi calon Pj Gubernur Riau.
Sejumlah nama yang diusulkan FKPMR sebagai calon Pj Gubernur Riau yakni Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappenas Erwin Dimas, dan Rektor Unri Sri Indarti.
Wakil Ketua Umum FKPMR Azlaini Agus mengungkapkan bahwa SF Hariyanto tak memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Berita Terkait
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Asap Berkurang, SF Hariyanto Sebut Penanganan Karhutla di Riau Terkendali
-
Sosok Wakapolda Riau: Pernah Tangkap Hercules, Kini Jadi Kapolda di Papua
-
Hingga Triwulan II 2026, BRI Kantongi Laba Rp31,2 Triliun dan Dorong Kredit UMKM
-
Kualitas Udara 3 Kabupaten di Riau pada Kategori Tidak Sehat
-
Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Diguyur Hujan Ringan Hari Ini