SuaraRiau.id - Perkara pengusulan calon Pj Gubernur Riau yang diminta Kemendagri kepada DPRD Riau menjadi perbincangan hangat publik.
Usai Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau mengajukan 3 usulan calon Pj Gubernur Riau ke DPRD Riau, Jumat (1/12/2023).
Ketua Umum MUI Riau Ilyas Husti menyampaikan ada tiga pertimbangan yang dilakukan pihaknya berdasarkan aspirasi masyarakat.
"Kriteria pertama adalah memenuhi persyaratan administratif. Yakni harus ASN dan harus pejabat Eselon I," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Tiga calon Pj Gubernur Riau yang diusulkan MUI di yakni Sekda Riau, Rektor UIN Suska Riau dan Rektor Unri.
"Kami rasa tokoh-tokoh ini juga sudah memberikan dampak positif dan inovatif untuk kemajuan Riau, secara sosial dan kultural," ujar Ilyas Husti.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan jika pihaknya tak menafikan tokoh-tokoh di luar anak Riau memiliki kemampuan.
Akan tetapi, MUI berharap anak Riau memimpin daerah karena dinilai lebih berpengetahuan terhadap geografis dan demokrasi Riau.
"Kalau dari luar, kan nanti dia harus memetakan dulu, harus menelaah dulu," sebut dia.
Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho mengatakan saat ini telah ada dua usulan nama-nama calon Pj Gubernur Riau. Sebelumnya, DPRD Riau sudah menerima usulan nama Pj Gubernur Riau dari FKPMR.
"Ini akan menjadi bahan pertimbangan kami dalam rapat mendatang. Kita lihat sudah ada dua usulan yakni dari FKPMR dan MUI," terang Agung Nugroho.
SF Hariyanto tak diusulkan FKPMR
Diketahui sebelumnya, sosok Sekda Riau SF Hariyanto tidak masuk dalam tiga nama calon Pj Gubernur Riau yang diusulkan FKPMR.
Padahal, sebelumnya SF Hariyanto sempat digadang-gadangkan bakal menjadi calon Pj Gubernur Riau.
Sejumlah nama yang diusulkan FKPMR sebagai calon Pj Gubernur Riau yakni Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappenas Erwin Dimas, dan Rektor Unri Sri Indarti.
Wakil Ketua Umum FKPMR Azlaini Agus mengungkapkan bahwa SF Hariyanto tak memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Berita Terkait
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Realisasikan Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Koperasi Desa Merah Putih dan Hadirkan BRILink Agen
-
Riau Kembali Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 30 November
-
Pemkab Meranti Perpanjang Belajar Daring Imbas Kabut Asap Belum Reda
-
Pemprov Riau Diminta Ambil Langkah Nyata Terkait Dampak Kabut Asap Karhutla
-
Polda Riau Lanjutkan Kasus Jual Beli Lahan Kawasan Hutan Rokan Hilir