SuaraRiau.id - Surat permintaan usulan calon Pj Gubernur Riau (Gubri) yang dikirimkan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) diterima pihak DPRD Riau.
Dalam surat itu, Kemendagri meminta usulan calon Pj Gubernur dari masyarakat Riau melalui DPRD Riau satu bulan menjelang akhir masa jabatan Gubernur Riau. Batas waktu pengusulan tersebut hingga 6 Desember mendatang.
"Iya, sudah masuk suratnya. DPRD Riau sebagai lembaga perwakilan meminta agar masyarakat menyampaikan usulan nama-nama Pj Gubernur Riau, memang waktunya singkat tapi kita berharap ini bisa maksimal," kata Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy M Yatim dikutip dari Antara, Senin (27/11/2023).
Dia mengungkapkan bahwa pengusulan kandidat Pj Gubernur Riau disampaikan oleh masyarakat melalui fraksi-fraksi yang ada di DPRD Riau.
DPRD diberikan ruang untuk mengusulkan nama Pj Gubernur sebagai perwakilan yang merepresentasi keinginan masyarakat Riau.
Menurut Eddy Yatim, masukan dan dukungan dari tokoh-tokoh serta elemen masyarakat Riau menjadi legitimasi bagi lembaga DPRD Riau dalam memperjuangkan sosok terbaik untuk memimpin Riau ke depan.
"Harapan kita sosok Pj Gubri yang diusulkan DPRD Riau nantinya, selaras dengan keinginan tokoh-tokoh dan elemen masyarakat Riau. Sehingga nantinya akan terbangun suasana pemerintahan yang kondusif di Riau," kata dia.
Aspirasi masyarakat ini, menurutnya sangat penting untuk mendapatkan figur terbaik yang memahami Riau dan bisa menarik program-program pusat ke daerah. Terlebih lagi, ada dua agenda besar yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang yakni Pileg dan Pilkada sehinggadibutuhkan tanggung jawab besar untuk memimpin.
Diketahui, Riau saat ini dipimpin Edy Natar Nasution yang menggantikan Syamsuar yang nyaleg di Pemilu 2024 mendatang.
Edy Natar yang sebelumnya merupakan wakil Gubernur dilantik sebagai Gubernur Riau definitif untuk masa tugas kurang lebih satu bulan. Ia dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (27/11/2023). (Antara)
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Tegaskan Update Bansos Lewat Agen Perlinsos Gratis: Kalau Ada Pungli Harus Laporkan
-
Kemendagri Apresiasi Pemda Papua di Empat Sektor Pelayanan Dasar
-
Kemendagri Dorong Penguatan UMKM Kerajinan Nasional melalui Rakernas
-
Mendagri Beri Penghargaan untuk Empat Kategori Pelayanan Daerah Regional Maluku dan Nusa Tenggara
-
Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Daerah
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar, Buka Peluang Kerja Inklusif
-
Prabowo Bikin Badan Gambut dan Mangrove Baru, WALHI Riau: Seperti Dejavu
-
Bupati Afni Meradang, DBH Migas Siak Dipotong 70 Persen Tahun Depan
-
Perlindungan Anak di Kuansing Disorot Staf Presiden, Pemkab Ungkap Kendala
-
Antrean Solar di Siak Mengular, Sopir: Butuh 2 Jam Lebih untuk Dapat Minyak