SuaraRiau.id - Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-41 Riau yang diselenggarkan sejak 11 hingga 18 November di Rengat Indragiri Hulu telah berakhir.
Kafilah Bengkalis keluar sebagai juara umum gelaran MTQ Riau 2023 tersebut. Hal ini menjadi bersejarah bagi Kabupaten Bengkalis.
Bengkalis berhasil 'menaklukkan' sebelas kabupaten/kota se-Riau. Diketahui, selama perhelatan 40 kali MTQ Riau, Bengkalis belum mampu meraih gelar juara umum.
Bupati Bengkalis Kasmarni, diwakili Wakil Bupati Bagus Santoso, yang mengucapkan selamat dan tahniah atas prestasi yang diraih dalam perhelatan tersebut.
"Prestasi ini tentu tak terlepas dari usaha maksimal seluruh peserta Bengkalis, pelatih dan official. Terima kasih kami ucapkan kepada semuanya yang telah mengharumkan nama Bengkalis pada perhelatan MTQ Riau 2023 ini. Kami sekali lagi mengucapkan tahniah," kata Bagus Santoso yang ikut dalam penutupan MTQ Riau pada Sabtu (18/11/2023).
Kafilah Bengkalis berhasil meraih gelar Juara Umum karena telah mengumpulkan 82 poin yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Hakim, H Sofwan Muhajir dari hasil perolehan juara 1, 2 dan 3 para qori-qoriah, hafidz-hafidzah, khatat-khatatah, serta sejumlah cabang perlombaan lainnya.
Sementara di posisi kedua, diraih Pekanbaru dengan 63 poin, ketiga Rokan Hilir 53, keempat Indragiri Hilir 42, kelima Dumai 39, keenam Kampar 37, ketujuh Pelelawan 36, kedelapan Rokan Hulu 23, Kepulauan Meranti 21, Inhu 20, Siak 20 dan Kuansing sebanyak 17 poin.
Diketahui, perolehan prestasi ini, diumumkan secara langsung pada Penutupan MTQ Riau, di Astaka Utama tepian Danau Raja, Kecamatan Rengat, Indragiri Hulu, Sabtu (18/11/2023).
Berita Terkait
-
Bulog Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemkab Bengkalis, Bukti Komitmen Ketersediaan dan Keterjangkauan Komoditi
-
Fantastis! Uang Rampasan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Rp37,4 Miliar, KPK Setor ke Kas Negara
-
Selama Ramadan Belajar Tahsinul Quran di Masjid Raya Sumbar
-
Polemik Pria di Riau Jadi Tersangka Usai Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing
-
Pria Kalungkan Bendera ke Leher Anjing di Bengkalis Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp500Juta
Tag
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Shayne Pattynama Kian Meredup, Harga Pasar Turun Terus!
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
5 HP Murah Mulai 2 Jutaan dengan Layar Melengkung, Infinix Mendominasi!
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
Terkini
-
Risnandar Mahiwa Didakwa 'Makan' Duit APBD Pekanbaru Miliaran Rupiah
-
10 Kabupaten-Kota di Riau Resmi Berstatus Siaga Karhutla
-
Amplop DANA Kaget Hari Ini, Penentu Senyum Awal Pagimu
-
Waspada Informasi Palsu Terkait Pinjaman PNM Mekaar secara Online
-
Lewat LinkUMKM, BRI Sediakan Pelatihan dan Pembiayaan untuk UMKM: Simak Pencapaian Serela Food