SuaraRiau.id - Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-41 Riau yang diselenggarkan sejak 11 hingga 18 November di Rengat Indragiri Hulu telah berakhir.
Kafilah Bengkalis keluar sebagai juara umum gelaran MTQ Riau 2023 tersebut. Hal ini menjadi bersejarah bagi Kabupaten Bengkalis.
Bengkalis berhasil 'menaklukkan' sebelas kabupaten/kota se-Riau. Diketahui, selama perhelatan 40 kali MTQ Riau, Bengkalis belum mampu meraih gelar juara umum.
Bupati Bengkalis Kasmarni, diwakili Wakil Bupati Bagus Santoso, yang mengucapkan selamat dan tahniah atas prestasi yang diraih dalam perhelatan tersebut.
"Prestasi ini tentu tak terlepas dari usaha maksimal seluruh peserta Bengkalis, pelatih dan official. Terima kasih kami ucapkan kepada semuanya yang telah mengharumkan nama Bengkalis pada perhelatan MTQ Riau 2023 ini. Kami sekali lagi mengucapkan tahniah," kata Bagus Santoso yang ikut dalam penutupan MTQ Riau pada Sabtu (18/11/2023).
Kafilah Bengkalis berhasil meraih gelar Juara Umum karena telah mengumpulkan 82 poin yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Hakim, H Sofwan Muhajir dari hasil perolehan juara 1, 2 dan 3 para qori-qoriah, hafidz-hafidzah, khatat-khatatah, serta sejumlah cabang perlombaan lainnya.
Sementara di posisi kedua, diraih Pekanbaru dengan 63 poin, ketiga Rokan Hilir 53, keempat Indragiri Hilir 42, kelima Dumai 39, keenam Kampar 37, ketujuh Pelelawan 36, kedelapan Rokan Hulu 23, Kepulauan Meranti 21, Inhu 20, Siak 20 dan Kuansing sebanyak 17 poin.
Diketahui, perolehan prestasi ini, diumumkan secara langsung pada Penutupan MTQ Riau, di Astaka Utama tepian Danau Raja, Kecamatan Rengat, Indragiri Hulu, Sabtu (18/11/2023).
Berita Terkait
-
Bulog Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemkab Bengkalis, Bukti Komitmen Ketersediaan dan Keterjangkauan Komoditi
-
Fantastis! Uang Rampasan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Rp37,4 Miliar, KPK Setor ke Kas Negara
-
Selama Ramadan Belajar Tahsinul Quran di Masjid Raya Sumbar
-
Polemik Pria di Riau Jadi Tersangka Usai Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing
-
Pria Kalungkan Bendera ke Leher Anjing di Bengkalis Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp500Juta
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Inovasi Tradisi: Perjalanan Songket PaSH di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Terus Menuju Pasar Dunia
-
Viral Dugaan Perselingkuhan Dua ASN Imigrasi Pekanbaru Berujung Lapor Polisi
-
Hijaukan Pesisir, PT PNM Bersama Relawan Bakti BUMN Tanam 1.000 Mangrove
-
Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi