SuaraRiau.id - Permasalahan parkir liar kerap menjadi keluhan warga Pekanbaru lantaran tidak mengenal tempat dan waktu.
Di antaranya yang menjadi sorotan ialah masih adanya pungutan parkir di jalan lingkungan. Ada juga juru parkir (jukir) yang tidak melayani dengan baik, tak pakai atribut hingga ogah memberikan karcis.
Parkir dadakan juga kerap menyasar iven-iven tertentu, terkadang mematok harga di luar ketentuan. Selain itu, ada juga layanan parkir di atas pukul 00.00 WIB di sejumlah ritel dah lokasi kuliner.
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menanggapi permasalahan tersebut. Dia tidak menampik adanya keluhan dari masyarakat.
Ia menilai bahwa permasalahan ini muncul karena ulah oknum tukang parkir. Mereka kerap memungut di titik yang tidak boleh ada pungutan parkir.
Muflihun menyebut jika oknum juru parkir yang di luar ketentuan mestinya ditindak.
"Tangkap, kalau tidak kasih karcis tangkap dia," tegasnya. Kalau ulah oknum, ya oknum disalahkan," ucapnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (15/11/2023).
Muflihun pun meminta masyarakat memandang secara objektif, tidak ingin Pemkot Pekanbaru yang disalahkan akibat ulah oknum parkir nakal tersebut.
Sementara itu. Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso tidak menampik masih menemui sejumlah permasalahan layanan parkir.
Apalagi ada sejumlah catatan dari Ombudsman Riau terkait jasa layanan parkir ini. Ia menyebut pihaknya, melalui UPT Perparkiran terus melakukan pengawasan terhadap tukang parkir.
Pihaknya ingin memastikan agar layanan parkir yang diberikan jukir sesuai dengan aturan. Petugas juga mendatangi satu per satu para juru parkir secara mobile untuk memastikan melaksanakan tugas sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM).
Yuliarso menyampaikan jika dinas perhubungan juga memeriksa kelengkapan atribut tukang parkir dan karcis.
"Kami menugaskan kepada seluruh personil untuk memastikan jukir itu resmi, ini juga menjawab komplain masyarakat terkait banyaknya jukir liar," tegasnya.
Berita Terkait
-
Bikin Tetangga Ngamuk, Arafah Rianti Bisa Terancam 2 Bulan Penjara karena Parkir Mobil Sembarangan
-
Cara Bayar Parkir Pakai Gopay
-
Fortuner Plat Merah Parkir Sembarangan di Trotoar, Nunggak Pajak Pula
-
Kalau Saja Tukang Parkir Lebih Profesional, Rp2.000 Tidak Akan Jadi Soal
-
Viral Minimarket Pakai Pengeras Suara Tegaskan 'Parkir Gratis', Kang Parkir Liar Ketar-ketir?
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
Terkini
-
Kolaborasi Informasi Cuaca dengan BMKG, PHR Siap Produktif di Berbagai Kondisi
-
Naik Tinggi, Berikut Daftar Harga Sawit Riau Periode 6-12 November 2024
-
Deteksi Perambah Hutan, Polri Bakal Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Karya Polda Riau
-
Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024 Sebut Ekspansi Bisnis UMKM Melambat
-
Kirim Uang ke LN Lewat BRImo Kini Bisa Dapat Hadiah Menarik Setiap Bulannya