SuaraRiau.id - Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di Pekanbaru dilarang membawa sepeda motor ke sekolah untuk meminimalkan balapan liar.
Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan jika larangan itu dimuat dalam surat edaran dan sudah diteruskan ke seluruh SMP di wilayah setempat.
Terlebih lagi anak-anak SMP tersebut juga belum punya Surat Izin Mengemudi atau SIM.
"Karena itu, kami imbau agar tidak membawa kendaraan, karena tidak diperbolehkan. Kita imbau juga ke sekolah agar diingatkan ke peserta didiknya, dan kalau perlu sampaikan ke orangtua. Lebih baik anak-anak itu jalan kaki, atau naik transportasi umum," ujar Jamal dikutip dari Antara, Selasa (14/11/2023).
Dia pun berujar bahwa selain mengingatkan ke peserta didik, pihak sekolah juga diminta memantau lokasi penitipan atau parkir.
Peserta didik memang tidak diperbolehkan membawa kendaraan dan parkir di lingkungan sekolah, tapi kadang ada diparkir di luar sekolah.
“Larangan membawa motor ini untuk pembelajaran juga, bahwa anak-anak itu secara emosional belum bisa membawa kendaraan sendiri, karena SMP ini otomatis belum ada yang umurnya 17 tahun berarti jelas dilarang," jelas Jamal.
Ia meminta kepada orangtua agar turut melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak di luar sekolah. Karena memang balap liar itu dilakukan di luar jam sekolah yakni malam hari.
Untuk meminimalkan balapan liar, kata Jamal, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Polresta Pekanbaru sesuai arahan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.
"Nanti kami akan berikan waktu ke Polresta atau Polsek setempat untuk melakukan edukasi di sekolah, kalau bisa mengundang orangtua. Itulah beberapa upaya yang kita lakukan guna meminimalkan balap liar," tegas dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
3 Kemenangan Prabowo Jika Masyarakat Gunakan Motor Listrik
-
Keran Inden Dibuka, Berapa Harga Yamaha R2? Intip Speknya
-
Trik Rahasia Cek Motor Bekas Korban Banjir sebelum Deal: Ini 5 Opsi yang Murah
-
Spesifikasi dan Harga Alva N3 yang Mirip dengan Motor Listrik Nasional
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRImo Kian Moncer, 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak
-
Puluhan Siswa SD di Dumai Diduga Keracunan MBG, SPPG Kena Suspend
-
Dari Teror Rentenir, Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga
-
Heboh Penampakan Harimau di Pasir Putih Kampar, Ini Kata BBKSDA Riau