SuaraRiau.id - Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di Pekanbaru dilarang membawa sepeda motor ke sekolah untuk meminimalkan balapan liar.
Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan jika larangan itu dimuat dalam surat edaran dan sudah diteruskan ke seluruh SMP di wilayah setempat.
Terlebih lagi anak-anak SMP tersebut juga belum punya Surat Izin Mengemudi atau SIM.
"Karena itu, kami imbau agar tidak membawa kendaraan, karena tidak diperbolehkan. Kita imbau juga ke sekolah agar diingatkan ke peserta didiknya, dan kalau perlu sampaikan ke orangtua. Lebih baik anak-anak itu jalan kaki, atau naik transportasi umum," ujar Jamal dikutip dari Antara, Selasa (14/11/2023).
Dia pun berujar bahwa selain mengingatkan ke peserta didik, pihak sekolah juga diminta memantau lokasi penitipan atau parkir.
Peserta didik memang tidak diperbolehkan membawa kendaraan dan parkir di lingkungan sekolah, tapi kadang ada diparkir di luar sekolah.
“Larangan membawa motor ini untuk pembelajaran juga, bahwa anak-anak itu secara emosional belum bisa membawa kendaraan sendiri, karena SMP ini otomatis belum ada yang umurnya 17 tahun berarti jelas dilarang," jelas Jamal.
Ia meminta kepada orangtua agar turut melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak di luar sekolah. Karena memang balap liar itu dilakukan di luar jam sekolah yakni malam hari.
Untuk meminimalkan balapan liar, kata Jamal, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Polresta Pekanbaru sesuai arahan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.
"Nanti kami akan berikan waktu ke Polresta atau Polsek setempat untuk melakukan edukasi di sekolah, kalau bisa mengundang orangtua. Itulah beberapa upaya yang kita lakukan guna meminimalkan balap liar," tegas dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Jangan Tunggu Celaka, Mengenal Masa Kritis Ban Motor sebelum Terlambat
-
Motor GP25 Dapat Respons Baik dari Diggia, Terlihat Lima Tahun Lebih Maju
-
All New Honda Scoopy Berburu Sunset di Bali
-
Publik Lupa Kasus: Potret sebelum Nikah dari Nissa Sabyan Bersama Vespa Mahal Tuai Pujian Setinggi Langit
-
Jangan Berteduh di Bawah Pohon Saat Hujan! Ini Bahayanya
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu
-
Dirsamapta Polda Riau Apresiasi Polres Siak Terkait Kesiapan Pengamanan Pilkada
-
Liong Tjai Diburu Polda Riau Terkait Kasus Korupsi di Indragiri Hilir