SuaraRiau.id - Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di Pekanbaru dilarang membawa sepeda motor ke sekolah untuk meminimalkan balapan liar.
Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan jika larangan itu dimuat dalam surat edaran dan sudah diteruskan ke seluruh SMP di wilayah setempat.
Terlebih lagi anak-anak SMP tersebut juga belum punya Surat Izin Mengemudi atau SIM.
"Karena itu, kami imbau agar tidak membawa kendaraan, karena tidak diperbolehkan. Kita imbau juga ke sekolah agar diingatkan ke peserta didiknya, dan kalau perlu sampaikan ke orangtua. Lebih baik anak-anak itu jalan kaki, atau naik transportasi umum," ujar Jamal dikutip dari Antara, Selasa (14/11/2023).
Dia pun berujar bahwa selain mengingatkan ke peserta didik, pihak sekolah juga diminta memantau lokasi penitipan atau parkir.
Peserta didik memang tidak diperbolehkan membawa kendaraan dan parkir di lingkungan sekolah, tapi kadang ada diparkir di luar sekolah.
“Larangan membawa motor ini untuk pembelajaran juga, bahwa anak-anak itu secara emosional belum bisa membawa kendaraan sendiri, karena SMP ini otomatis belum ada yang umurnya 17 tahun berarti jelas dilarang," jelas Jamal.
Ia meminta kepada orangtua agar turut melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak di luar sekolah. Karena memang balap liar itu dilakukan di luar jam sekolah yakni malam hari.
Untuk meminimalkan balapan liar, kata Jamal, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Polresta Pekanbaru sesuai arahan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.
"Nanti kami akan berikan waktu ke Polresta atau Polsek setempat untuk melakukan edukasi di sekolah, kalau bisa mengundang orangtua. Itulah beberapa upaya yang kita lakukan guna meminimalkan balap liar," tegas dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Intip Rahasia Mesin Vario Evo 160 yang Bikin Tarikan Makin Galak, Bukan Evolusi Wajah Saja
-
3 Motor Listrik Commuter Lintas Kota dan Kabupaten: Setara Nmax, Solusi untuk Pekerja dan Mahasiswa
-
2 Motor Listrik Alternatif Scoopy dan Vespa: Nggak Mikir Oli Mahal, Idola Pelajar dan Pekerja
-
Strategi Yadea Pikat Warga Jakarta di PRJ 2026 Obral Subsidi 10 Juta Cukup Modal Tunjukkan SIM C
-
Nama 'Evo' akan Diambil Alih dari Mitsubishi? Ini 'Pelakunya'
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Menyaksikan Kemegahan Tembok Besar China di Tengah Teriknya Beijing
-
Sempat Diburu KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Serahkan Diri
-
Profil Suhardiman Amby, Bupati Kuansing yang Masih Dikejar KPK
-
KPK Buru Bupati Kuansing dan Sekda, Telusuri Kebocoran Info OTT
-
KPK Lakukan OTT di Kuansing, Diduga Terkait Suap Jabatan Sekda