SuaraRiau.id - Seorang pria terekam kamera CCTV diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus uang ronda pada toko-toko yang dihampirinya di Pekanbaru.
Hal itu tentu saja meresahkan para pelaku usaha di Kota Bertuah tersebut. Berdasarkan rekaman CCTV dari dua lokasi yang berbeda, nampak lelaki tersebut mendatangi toko yang diincarnya.
Tindakan bapak-bapak itu viral setelah diunggah oleh akun media sosial @lokerriau1.official, Selasa (14/11/2023).
Pada rekaman CCTV pertama, ia beraksi di sebuah toko kecil dan langsung menghampiri meja kasir. Pria itu tampak tidak sabar dan menuliskan sebuah catatan di secarik kertas kecil.
Tak lama, rekannya yang lain menghampiri dan berbincang sebentar dengan pria yang diduga pelaku.
Pada rekaman CCTV yang kedua, pelaku melancarkan aksinya di sebuah toko pakaian yang cukup besar. Pria itu langsung menuju meja kasir dan meminta sejumlah uang.
Tak lama, seorang pegawai toko itu menghampiri dan mengatakan hendak menanyakan kepada atasannya di toko tersebut. Pelaku masih lelaki yang sama dengan rekaman sebelumnya.
Pengunggah menyebut pria ini sudah kerap melakukan pungli dan pernah diamankan. Namun, sanksi yang diperolehnya tak membuat pria ini jera.
"Pelaku meminta sejumlah uang ronda di beberapa toko di Panam dengan sejumlah uang 300rb," tulis akun tersebut di kolom komentar.
Pengunggah juga mengingatkan agar pelaku usaha yang didatangi oleh pria ini untuk tidak memberikan uang yang diminta, serta melaporkan ke Ketua RT setempat.
Sejumlah warganet juga mengaku pernah mengalami pungli dari pria yang sama dengan di video unggahan tersebut. Salah satunya disampaikan @zlz***.
"Ke toko kami juga dlu pernah min wktu awal2 buka toko dan tinggal dsini, ngakunya uang ronda, mntak nya dlu 250, ngk saya kasih, soalnya cara mntaknya ngegas, sma surat propsal / undangan ronda juga ngk ada.. Jadinya mncurigakan min, sama jga sdah di ksih tau pak rt dsni klau ada yg mntak uang ronda, jngan dksih kalau bkan saya / ketua pemuda yg mntak.. Alhmdulillah udah 4 tahun dsini," tulisnya di kolom komentar.
"Sudah bnyak kasus nya orang ini,sudah bolak balik jg di tangkap,tp keluar trs,,ntah bagaimana penegak hukum ini," imbuh @kob***.
Selain itu, sejumlah warganet menyampaikan kritik terkait tindakan sanksi yang tidak membuat jera pelaku. Seperti disampaikan @cah***.
"Ya kalau ketangkap paling sehari aja di selnya , terus ya berulah lagi. Karena tau kalau ketangkap cuma sehari doang di tahan," ujarnya.
Berita Terkait
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Pungli di Sekolah Negeri: Gejala Sistemik yang Tak Boleh Dianggap Normal
-
Usai Viral! Pria yang Tuding Pinjam Mobil ke TNI untuk Bencana Dipatok Rp2 Juta Akhirnya Minta Maaf
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Pascabencana, Relawan BRI Peduli Terjun Langsung Bersih-bersih Sekolah di Aceh Tamiang
-
Guru Besar UIR Nilai Sikap Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian Sejalan Prinsip Konstitusi
-
Rencana Pembangunan Jembatan Melaka-Dumai Jadi Perbincangan
-
Komisi XII DPR Apresiasi Inovasi Teknologi PHR Menjaga Ketahanan Energi Nasional
-
4 Model Honda Jazz Bekas 50 Jutaan, Cocok buat Mobil Harian Anak Muda