SuaraRiau.id - Seorang pria terekam kamera CCTV diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus uang ronda pada toko-toko yang dihampirinya di Pekanbaru.
Hal itu tentu saja meresahkan para pelaku usaha di Kota Bertuah tersebut. Berdasarkan rekaman CCTV dari dua lokasi yang berbeda, nampak lelaki tersebut mendatangi toko yang diincarnya.
Tindakan bapak-bapak itu viral setelah diunggah oleh akun media sosial @lokerriau1.official, Selasa (14/11/2023).
Pada rekaman CCTV pertama, ia beraksi di sebuah toko kecil dan langsung menghampiri meja kasir. Pria itu tampak tidak sabar dan menuliskan sebuah catatan di secarik kertas kecil.
Tak lama, rekannya yang lain menghampiri dan berbincang sebentar dengan pria yang diduga pelaku.
Pada rekaman CCTV yang kedua, pelaku melancarkan aksinya di sebuah toko pakaian yang cukup besar. Pria itu langsung menuju meja kasir dan meminta sejumlah uang.
Tak lama, seorang pegawai toko itu menghampiri dan mengatakan hendak menanyakan kepada atasannya di toko tersebut. Pelaku masih lelaki yang sama dengan rekaman sebelumnya.
Pengunggah menyebut pria ini sudah kerap melakukan pungli dan pernah diamankan. Namun, sanksi yang diperolehnya tak membuat pria ini jera.
"Pelaku meminta sejumlah uang ronda di beberapa toko di Panam dengan sejumlah uang 300rb," tulis akun tersebut di kolom komentar.
Pengunggah juga mengingatkan agar pelaku usaha yang didatangi oleh pria ini untuk tidak memberikan uang yang diminta, serta melaporkan ke Ketua RT setempat.
Sejumlah warganet juga mengaku pernah mengalami pungli dari pria yang sama dengan di video unggahan tersebut. Salah satunya disampaikan @zlz***.
"Ke toko kami juga dlu pernah min wktu awal2 buka toko dan tinggal dsini, ngakunya uang ronda, mntak nya dlu 250, ngk saya kasih, soalnya cara mntaknya ngegas, sma surat propsal / undangan ronda juga ngk ada.. Jadinya mncurigakan min, sama jga sdah di ksih tau pak rt dsni klau ada yg mntak uang ronda, jngan dksih kalau bkan saya / ketua pemuda yg mntak.. Alhmdulillah udah 4 tahun dsini," tulisnya di kolom komentar.
"Sudah bnyak kasus nya orang ini,sudah bolak balik jg di tangkap,tp keluar trs,,ntah bagaimana penegak hukum ini," imbuh @kob***.
Selain itu, sejumlah warganet menyampaikan kritik terkait tindakan sanksi yang tidak membuat jera pelaku. Seperti disampaikan @cah***.
"Ya kalau ketangkap paling sehari aja di selnya , terus ya berulah lagi. Karena tau kalau ketangkap cuma sehari doang di tahan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Daftar Lokasi Tukar Uang Baru di Pekanbaru Lewat Kas Keliling BI
-
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
-
Pelaku Parkir Liar Kini Bisa Dituntut: Pastikan Minta Karcis!
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Bayar Pajak Kendaraan di Riau Makin Mudah, Cukup Fotocopy KTP dan Surat Pernyataan
-
Pancing Hujan Buatan, 35 Ton Garam Disemai untuk Tekan Karhutla di Riau
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran
-
Heboh Video Bentrokan di Lahan Sawit Rokan Hulu, Sejumlah Orang Luka-luka