SuaraRiau.id - Seorang pria terekam kamera CCTV diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus uang ronda pada toko-toko yang dihampirinya di Pekanbaru.
Hal itu tentu saja meresahkan para pelaku usaha di Kota Bertuah tersebut. Berdasarkan rekaman CCTV dari dua lokasi yang berbeda, nampak lelaki tersebut mendatangi toko yang diincarnya.
Tindakan bapak-bapak itu viral setelah diunggah oleh akun media sosial @lokerriau1.official, Selasa (14/11/2023).
Pada rekaman CCTV pertama, ia beraksi di sebuah toko kecil dan langsung menghampiri meja kasir. Pria itu tampak tidak sabar dan menuliskan sebuah catatan di secarik kertas kecil.
Tak lama, rekannya yang lain menghampiri dan berbincang sebentar dengan pria yang diduga pelaku.
Pada rekaman CCTV yang kedua, pelaku melancarkan aksinya di sebuah toko pakaian yang cukup besar. Pria itu langsung menuju meja kasir dan meminta sejumlah uang.
Tak lama, seorang pegawai toko itu menghampiri dan mengatakan hendak menanyakan kepada atasannya di toko tersebut. Pelaku masih lelaki yang sama dengan rekaman sebelumnya.
Pengunggah menyebut pria ini sudah kerap melakukan pungli dan pernah diamankan. Namun, sanksi yang diperolehnya tak membuat pria ini jera.
"Pelaku meminta sejumlah uang ronda di beberapa toko di Panam dengan sejumlah uang 300rb," tulis akun tersebut di kolom komentar.
Pengunggah juga mengingatkan agar pelaku usaha yang didatangi oleh pria ini untuk tidak memberikan uang yang diminta, serta melaporkan ke Ketua RT setempat.
Sejumlah warganet juga mengaku pernah mengalami pungli dari pria yang sama dengan di video unggahan tersebut. Salah satunya disampaikan @zlz***.
"Ke toko kami juga dlu pernah min wktu awal2 buka toko dan tinggal dsini, ngakunya uang ronda, mntak nya dlu 250, ngk saya kasih, soalnya cara mntaknya ngegas, sma surat propsal / undangan ronda juga ngk ada.. Jadinya mncurigakan min, sama jga sdah di ksih tau pak rt dsni klau ada yg mntak uang ronda, jngan dksih kalau bkan saya / ketua pemuda yg mntak.. Alhmdulillah udah 4 tahun dsini," tulisnya di kolom komentar.
"Sudah bnyak kasus nya orang ini,sudah bolak balik jg di tangkap,tp keluar trs,,ntah bagaimana penegak hukum ini," imbuh @kob***.
Selain itu, sejumlah warganet menyampaikan kritik terkait tindakan sanksi yang tidak membuat jera pelaku. Seperti disampaikan @cah***.
"Ya kalau ketangkap paling sehari aja di selnya , terus ya berulah lagi. Karena tau kalau ketangkap cuma sehari doang di tahan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pungli dan Pemerasan di Kasus Bolosego Alkid Yogyakarta
-
'No Viral No Justice' hingga Pungli Jadi Sorotan, Komjen Suyudi Janji Jawab 9 Isu Krusial Masyarakat
-
Heboh Dugaan Pungli Rp250 Juta di Rutan Pondok Bambu, Ketua KPK Buka Suara
-
Mendagri Tito Tegaskan Update Bansos Lewat Agen Perlinsos Gratis: Kalau Ada Pungli Harus Laporkan
-
Sosok Nur Mariyana Putri Disebut Ratu Pungli di Rutan, Begini Sepak Terjangnya
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
SF Hariyanto Sambut Kapolda Riau Baru, Ucap Selamat untuk Herry Heryawan
-
Viral Bupati Siak Nangis saat Kunjungi Daerah Terluar, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus
-
Bupati Afni Nangis Sesenggukan Lihat Kondisi Rakyatnya di Daerah Terluar Siak
-
Irjen Herry Heryawan Jadi Kabaharkam Polri, Bagaimana Nasib Green Policing di Riau?
-
Dijanjikan Prabowo Naik Pangkat, Herry Heryawan Kini Jadi Kabaharkam Polri