SuaraRiau.id - Seorang pria terekam kamera CCTV diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus uang ronda pada toko-toko yang dihampirinya di Pekanbaru.
Hal itu tentu saja meresahkan para pelaku usaha di Kota Bertuah tersebut. Berdasarkan rekaman CCTV dari dua lokasi yang berbeda, nampak lelaki tersebut mendatangi toko yang diincarnya.
Tindakan bapak-bapak itu viral setelah diunggah oleh akun media sosial @lokerriau1.official, Selasa (14/11/2023).
Pada rekaman CCTV pertama, ia beraksi di sebuah toko kecil dan langsung menghampiri meja kasir. Pria itu tampak tidak sabar dan menuliskan sebuah catatan di secarik kertas kecil.
Tak lama, rekannya yang lain menghampiri dan berbincang sebentar dengan pria yang diduga pelaku.
Pada rekaman CCTV yang kedua, pelaku melancarkan aksinya di sebuah toko pakaian yang cukup besar. Pria itu langsung menuju meja kasir dan meminta sejumlah uang.
Tak lama, seorang pegawai toko itu menghampiri dan mengatakan hendak menanyakan kepada atasannya di toko tersebut. Pelaku masih lelaki yang sama dengan rekaman sebelumnya.
Pengunggah menyebut pria ini sudah kerap melakukan pungli dan pernah diamankan. Namun, sanksi yang diperolehnya tak membuat pria ini jera.
"Pelaku meminta sejumlah uang ronda di beberapa toko di Panam dengan sejumlah uang 300rb," tulis akun tersebut di kolom komentar.
Pengunggah juga mengingatkan agar pelaku usaha yang didatangi oleh pria ini untuk tidak memberikan uang yang diminta, serta melaporkan ke Ketua RT setempat.
Sejumlah warganet juga mengaku pernah mengalami pungli dari pria yang sama dengan di video unggahan tersebut. Salah satunya disampaikan @zlz***.
"Ke toko kami juga dlu pernah min wktu awal2 buka toko dan tinggal dsini, ngakunya uang ronda, mntak nya dlu 250, ngk saya kasih, soalnya cara mntaknya ngegas, sma surat propsal / undangan ronda juga ngk ada.. Jadinya mncurigakan min, sama jga sdah di ksih tau pak rt dsni klau ada yg mntak uang ronda, jngan dksih kalau bkan saya / ketua pemuda yg mntak.. Alhmdulillah udah 4 tahun dsini," tulisnya di kolom komentar.
"Sudah bnyak kasus nya orang ini,sudah bolak balik jg di tangkap,tp keluar trs,,ntah bagaimana penegak hukum ini," imbuh @kob***.
Selain itu, sejumlah warganet menyampaikan kritik terkait tindakan sanksi yang tidak membuat jera pelaku. Seperti disampaikan @cah***.
"Ya kalau ketangkap paling sehari aja di selnya , terus ya berulah lagi. Karena tau kalau ketangkap cuma sehari doang di tahan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kata Pejabat Sekolah Negeri Itu Gratis? Tapi Fakta di Lapangan Berkata Lain
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
-
DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Kronologi Video Viral Pungli Satpol PP di Rasuna Said: Pedagang Marah dan Ancam Petugas
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Pengundian Program BRI Debit FC Barcelona: Dapat 6 Benefit dan Bertandang Langsung ke Camp Nou
-
Sosok Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia yang Ditahan Polda Riau
-
Kasus Praktik Medis Ilegal, Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap
-
Puluhan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Dokter Cabul di Klinik Unri
-
BFI Finance Terseret Kasus Debt Collector Keroyok Warga: Kami Menolak Premanisme