SuaraRiau.id - Jajaran Polres Rokan Hulu mengamankan seorang pria bejat lantaran memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun hingga hamil.
Ibu korban yang mencurigai bentuk tubuh anak perempuannya, lantas meminta penjelasan sang putri.
Pelaku S (53) ternyata merudapaksa anak kandung di rumahnya pada Mei 2023 lalu. Perilaku tak terpuji tersebut kemudian dilaporkan ibu korban yang juga istri pelaku ke polisi.
"Saat itu, pelapor (ibu korban) menanyakan kepada anaknya apa yang dialaminya sampai terlihat perubahan pada bagian perut," ujar Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (26/10/2023).
Korban mengaku kepada sang ibunda dirinya telah diperkosa ayah kandung. Pelaku melakukan perbuatan itu setiap pulang ke rumah dalam kondisi mabuk.
Dari pengakuan itu, ibu korban mengetahui bahwa putrinya telah mengandung janin berusia 24 minggu.
"Merasa penasaran, ibu korban mengajak anaknya ke bidan kampung untuk mengetahui kondisi anaknya. Diketahui putrinya sudah hamil 24 Minggu," lanjut Kapolres.
AKBP Budi mengatakan Unit PPA Polres Rokan Hulu langsung berkoordinasi dengan tim Resmob untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Dari hasil penyelidikan, keberadaan pelaku diketahui ingin melarikan diri setelah meminjam uang kepada temannya," ucap AKBP Budi.
Tim Resmob membekuk pelaku di warung tuak milik warga di wilayah Lubuk Bendahara Timur Kecamatan Rokan IV pada Jumat 19 Oktober 2023 malam.
Ayah bejat tersebut dijerat dengan Pasal 76 D Jo 81 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang Perlindungan Anak atas Persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Berita Terkait
-
Apakah Irwan Mussry Punya Anak dari Eks Istri? Kini Sepakat Tak Miliki Keturunan dengan Maia Estianty
-
Ibu di Karawang Dipenjara 14 Bulan Ulah Digugat Anak Kandung, Buntut Berebut Warisan Mendiang Suami!
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Pidana Mati, Tak Ada Hal Meringangkan buat Panca Darmansyah!
-
Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa, Panca Darmansyah Divonis Mati oleh Hakim PN Jakarta Selatan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak
-
Tiket Bus Arus Balik di Terminal Pekanbaru Habis Terjual, Kebanyakan ke Jawa
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar