Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 27 Oktober 2023 | 09:33 WIB
Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution. [Antara/HO-Diskominfotik Riau]

SuaraRiau.id - DPRD Riau menggelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota dewan pada Kamis (26/10/2023).

Adapun dua anggota DPRD Riau yang dilantik tersebut berasal dari fraksi Partai Gerindra dan PKS sisa masa jabatan 2019-2024.

Sosok Iwa Sirwani Bibra menjadi anggota DPRD Riau PAW sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Muhammad Aulia yang diberhentikan karena telah pindah partai, sedangkan Tamarudin menggantikan Ardiansyah yang telah meninggal dunia.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti itu juga dihadiri Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution.

Saat diwawancarai, usai menghadiri pengucapan sumpah atau janji dua anggota DPRD Riau, Edy Natar menyampaikan ucapan selamat dilantiknya anggota dewan yang baru tersebut.

"Kami mengucapkan selamat, dengan waktu yang ada ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ujarnya, Kamis (26/10/2023).

Edy Natar mengungkapkan jika pergantian dua orang anggota dewan itu merupakan suatu mekanisme yang harus dijalankan.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Riau dan pribadi saya mengucapkan selamat kepada 2 anggota DPRD yang baru," ujar dia.

Undangan rapat tersebut terlihat lebih banyak dibandingkan dengan rapat rapat biasanya, karena saat pengambilan sumpah dan janji juga turut hadir dari pihak keluarga Iwa Sirwani Bibra maupun Tamarudin.

Diketahui, ada enam anggota DPRD Riau yang akan dilakukan PAW pada sisa masa jabatan 2019-2024. Dua di antaranya meninggal dunia dan empat lainnya berpindah fraksi untuk maju pada Pileg 2024-2029.

Usai pelantikan kedua PAW tersebut, ada empat anggota lainnya yang belum dilantik alias belum di-PAW-kan. Keempatnya yaitu Syahroni Tua Fraksi Demokrat, Kasir Fraksi Hanura, Amyurlis Alias Ucok dan Sulastri Fraksi Golkar.

Load More