SuaraRiau.id - Jejaring Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) gabungan 14 lembaga nonpemerintah yang berasal dari 10 provinsi di Sumatera menyampaikan dokumen masukan kebijakan (policy brief) untuk transisi energi Pulau Sumatera di Sekretariat JETP.
Penyampaikan masukan kebijakan itu disertai aksi puluhan orang di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga merupakan sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP).
Aksi sempati itu dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan masukan kepada Sekretariat JETP tentang skema pemensiunan PLTU Batubara di Sumatera sekaligus dimaksudkan untuk mengabarkan bagaimana dampak dari beroperasinya PLTU Batubara di Pulau Sumatera.
Anggota STuEB, Sumiati Surbakti dari Yayasan Srikandi Lestari menyampaikan bahwa dampak kesehatan yang dialami warga di ring satu PLTU Batubara sangatlah serius dan harus menjadi perhatian dan pertimbangan mendasar untuk segera memensiunkan PLTU Batubara di Sumatera.
“Beroperasinya PLTU Pangkalan Susu di Sumatera Utara membuat 333 orang mengalami penyakit kulit, ISPA, hipertensi, paru hitam dan tiroid,” ujar Sumiati.
Perwakilan dari LBH Padang, Alfi Syukri yang merupakan jejaring STuEB menyebutkan jika tidak hanya Jakarta yang mengalami polusi, daerah sekitar PLTU juga mengalaminya.
"Salah satunya di Sijantang Koto, Sawahlunto tempat beroperasinya PLTU Ombilin dari tahun 1996, lalu PLN dan Ikatan dokter Indonesia (IDI) melakukan cek kesehatan 53 orang murid SD Sijantang tahun 2017 dengan hasil telah menyebabkan 33 orang murid mengalami gangguan fungsi paru," sebut Alfi Syukri.
Dia juga menjelaskan jika dampak kesehatan ini selaras dengan data kesehatan dengan data BPS bahwa ISPA selalu masuk penyakit 10 besar di Kecamatan Talawi dan 3 kecamatan lainnya di Sawahlunto.
Menurut Alfi, setelah peristiwa tersebut telah diberikan sanksi proper hitam pada tahun 2018. Namun tidak ada sikap yang serius memperhatikan, menanggulangi dan memulihkan kesehatan sampai saat ini (sudah 5 tahun dari sanksi) oleh pihak PLTU maupun Pemkot Sawahlunto.
"Bisa diihat dari tidak adanya informasi tentang kualitas udara (PM 2,5) dan bagaimana SOP untuk menanggulangi kesehatan. Situasi urgent ini membuat PLTU Ombilin harus dipensiunkan dan seluruh masyarakat serta lingkungan secepatnya untuk dipulihkan karena hak atas kesehatan berkaitan dengan nyawa. Tidak ada harga yang pantas sampai mengorbankan hak atas kesehatan,” kata dia.
Sementara, Boni Bangun Koordinator Sumsel Bersih menyatakan bahwa aktivitas pembuangan limbah B3 berupa abu (Fly ash dan Bottom ash) hasil dari aktivitas PLTU Keban Agung di areal terbuka menimbulkan pencemaran udara di sekitar Desa Muara Maung Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.
"Dampaknya, kesehatan masyarakat dipertaruhkan, terutama gangguan pernapasan," jelas Boni.
Wira Ananda perwakilan dari LBH Pekanbaru menyatakan bahwa berdasarkan laporan pelaksanaan persyaratan dan kewajiban izin lingkungan PLTU Tenayanraya periode semester I tahun 2020 hasil pemantauan kualitas air permukaan di perairan sekitar jetty diketahui melebihi baku mutu lingkungan hidup.
Ditegaskannya pula bahwa PLTU Batubara Tenayanraya di Pekanbaru menjadi salah satu pencemar utama Sungai Siak yang mengakibatkan nelayan Okura kehilangan mata pencaharian.
Proyek-proyek PLTU Batubara telah menghancurkan sumber kehidupan dan ancaman kesehatan serta keselamatan lingkungan yang dipaparkan lebih jelas dalam dokumen masukan kebijakan (policy brief) yang telah disampaikan Jejaring STuEB kepada perwakilan Sekretariat JETP.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Hutan Way Kambas, Organ Sudah Membusuk
-
Pakar Sebut PLTU Tak Termasuk Penyebab Polusi Udara Jakarta dalam Kajian BMKG-KLHK
-
Bukan PLTU, Ini Penyebab Polusi Udara Di Jakarta Menurut KLHK
-
Kontroversi Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar: Pro Deforestasi, Sebut PLTU Bukan Penyebab Polusi
-
Jakarta Darurat Polusi Udara, Anies Sebut Penyebabnya PLTU di Sekitar Ibu Kota
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Aura Farming Dikha, si Anak Pacu Jalur yang Bikin Budaya Riau Dikenal Dunia
-
BRI Salurkan BSU Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja dalam 3 Tahap
-
5 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan: Performa Gahar, Terbaik buat Aktivitas Harian
-
7 Kipas Angin Portable untuk Anak Kos: Auto Usir Gerah, Praktis Dibawa Kemana-mana
-
Review Sepatu New Balance 860, Investasi untuk Performa Lari Terbaikmu