SuaraRiau.id - Provinsi Riau genap berusia 66 tahun pada 9 Agustus 2023 besok. Sejumlah acara digelar sebagai perayaan daerah berjuluk Bumi Lancang Kuning tersebut.
Pada Hari Ulang Tahun (HUT) kali ini mengusung tema Riau Bersatu. Logonya pun telah diluncurkan beberapa waktu lalu.
Logo HUT Riau memberikan makna semangat bersama masyarakat Riau untuk mewujudkan Riau Bersatu yakni berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat, dan Unggul.
Di mana, masyarakat Riau harus kreatif dan mempunyai inovatif dalam mengembangkan sumber daya manusia serta sumber daya alam.
Sebagai pengingat, berikut ini sejarah terbentuknya Provinsi Riau.
Sejarah Riau
Kata Riau secara etimologi, berasal dari bahasa Portugis, “Rio”, yang artinya sungai. Riau dirujuk hanya ke wilayah yang dipertuan muda (Raja Bawahan Johor) di Pulau Penyengat.
Kala itu, daerah tersebut menjadi wilayah Residentie Riouw pemerintahan Hindia-Belanda yang berkedudukan di Tanjungpinang dan Riouw oleh masyarakat lokal dieja menjadi Riau.
Mengutip dari laman riau.go.id, Riau merupakan penggabungan dari kerajaan Melayu yang pernah berjaya di wilayah ini, di antaranya Kerajaan Indragiri (1658-1838) dan Kerajaan Siak Sri Indrapura (1723-1858).
Kemudian Kerajaan Pelalawan (1530-1879), Kerajaan Riau-Lingga (1824-1913) dan beberapa kerajaan kecil lainnya, seperti Tambusai, Rantau Binuang Sakti, Rambah, Kampar dan Kandis.
Pembangunan Riau telah disusun melalui Undang-undang darurat Nomor 19 tahun 1957 yang kemudian disahkan sebagai Undang-undang Nomor 61 tahun 1958.
Provinsi ini dibangun cukup lama dengan usaha yang keras dalam kurun waktu 6 tahun 17 November 1952-5 Maret 1958.
Melalui keputusan Presiden RI tanggal 27 Februari tahun 1958 Nomor 258/M/1958, Mr SM Amin ditugaskan sebagai Gubernur KDH Provinsi Riau pertama kali pada 5 Maret 1958 di Tanjungpinang oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Sekjen Mr Sumarman.
Lalu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Desember/I/44-25 pada tanggal 20 Januari 1959, Pekanbaru menjadi ibukota Provinsi Riau menggantikan Tanjungpinang.
Secara administrasi, Provinsi Riau terdiri saat ini memiliki 10 Kabupaten dan 2 Kota.
Berita Terkait
-
Pembangunan Flyover Garuda Sakti-Subrantas, Proses Ganti Rugi Lahan Dikebut
-
Meresahkan Warga, Tukang Parkir di Fasilitas ATM dalam SPBU Pekanbaru
-
Kabut Selimuti Pekanbaru, BMKG Sebut Bukan Asap Akibat Karhutla
-
Viral Turnamen Futsal Antar OPD Pemprov Riau Ricuh, Auto Panen Hujatan
-
Gubernur Syamsuar Sebut Ijazah Bukan Patokan Bisa Kerja: Harus Punya Keahlian
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V
-
Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing
-
Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen