SuaraRiau.id - Tiga orang berinisial M, E dan Z ditangkap jajaran Polres Kuansing pada Kamis (13/7/2023) terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.
Ketiga tersangka dibekuk berdasarkan laporan tanggal 18 Februari 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho menjelaskan kronologi bermula dari awal Juli hingga Agustus 2021 lalu.
Seorang korban warga Telukkuantan yang kini telah meninggal menyerahkan uang sejumlah Rp905 juta dan Rp60 juta kepada tersangka E dan Z. Uang tersebut dipakai untuk pembelian tanah di Lubuk Ambacang sekitar 27 hektare dan panjar tanah tambahan.
"Namun setelah menerima uang itu tersangka E dan Z menggunakan uang panjar senilai Rp60 juta untuk kepentingan pribadi karena tanah yang dipanjar tersebut tidak ada alias fiktif," kata AKP Linter dalam rilisnya, Jumat (14/7/2023).
Lalu keduanya menyerahkan sebagian uang pembayaran tanah seluas kurang lebih 27 hektare tersebut sejumlah Rp780 juta kepada tersangka M.
Penyerahan uang itu untuk pembayaran tanah kepada pemiliknya. Setelah tersangka menerima uang tersebut, M hanya membayar panjar kepada pemilik tanah sejumlah Rp200 juta.
Lalu pemilik tanah mengembalikan lagi uang panjar tersebut kepada M sebesar Rp174,5 juta karena tanahnya masuk ke dalam kawasan hutan lindung.
Kemudian tersangka M mengunakan seluruh uang sejumlah Rp754,5 juta tersebut untuk kepetingan pribadi seperti membayar utang dan lain-lain.
Sejumlah surat keterangan ganti rugi diduga palsu karena nama yang tertera dalam 2 SKGR tersebut tidak ada memiliki tanah di lokasi yang tertera. Tak hanya itu, dalam surat itu tidak ada yang menandatangani.
Satreskrim Polres Kuansing akhirnya melakukan pemeriksaan dan menetapkan M sebagai tersangka. Dalam kasus penipuan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
''Kita juga mengamankan satu lembar kwitansi Penyerahan uang sejumlah Rp780 juta dari Saudara E kepada M, juga satu lembar kwitansi Penyerahan uang sejumlah Rp174,5 juta dari Saudara PR kepada M,'' jelas AKP Linter.
Berita Terkait
-
Pengusaha Skincare Melaporkan Mario Teguh dan Istri: Dugaan Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp5 Miliar
-
Suhardiman Amby Resmi Jadi Bupati Kuansing, Ini Pesan Gubernur Syamsuar
-
Diduga Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar, Ternyata Ini Sumber Kekayaan Mario Teguh
-
Mario Teguh dan Istri Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp5 M
-
Mario Teguh dan Istri Dilaporkan Polisi Dugaan Penipuan Kerjasama Senilai Rp5 Miliar
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
Terkini
-
Eks Penghulu Kampung di Siak Ditangkap Terkait Korupsi Dana Desa Rp400 Juta
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar, Buka Peluang Kerja Inklusif
-
Prabowo Bikin Badan Gambut dan Mangrove Baru, WALHI Riau: Seperti Dejavu
-
Bupati Afni Meradang, DBH Migas Siak Dipotong 70 Persen Tahun Depan
-
Perlindungan Anak di Kuansing Disorot Staf Presiden, Pemkab Ungkap Kendala