SuaraRiau.id - Unit Reskrim Polsek Tampan Pekanbaru mengamankan seorang pria berinisial YL (30) terkait kasus pencabulan anak di bawah umur, Minggu (7/5/2023).
Tersangka yang sehari-hari bekerja jadi badut pinggir jalan ini sebelumnya menculik lalu mencabuli korban sebuah rumah kontrakan di Jalan Seroja, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.
Orangtua korban yang tak terima anaknya dicabuli kemudian melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.
"YL kita tangkap terkait dugaan kasus penculikan dan pencabulan anak di bawah umur. Pelaku kita amankan usai orang tua korban menangkap pelaku dan membuat laporan polisi," kata Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat.
Kapolsek mengungkap kronologi kasus pencabulan tersebut. Peristiwa berawal saat korban yang berstatus murid SD berangkat dari rumah menuju ke sekolah.
Orangtua korban lalu merasa curiga lantaran korban tidak kunjung pulang.
"Korban dibelikan pakaian oleh pelaku, kemudian dibawa ke rumah kontrakannya. Karena tak pulang-pulang, ibu korban merasa kehilangan," ujarnya.
Menaruh rasa curiga, orangtua korban langsung memeriksa handphone korban dan ditemukan bukti chat korban bersama pria yang merupakan badut di simpang lampu merah Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.
"Mendapat informasi pria yang membawa anaknya, orang tua korban meminta pertolongan warga untuk mencari korban dan pelaku," terang Kompol Asep.
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap oleh warga yang ikut membantu. Saat ditanyai keberadaan anaknya, pelaku mengaku korban berada di rumah kontrakannya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah lima kali menyetubuhi pelaku. Saat ini YL telah diamankan di Polsek Tampan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Antara)
Berita Terkait
-
Lapau Rang Sangka: Surga Sarapan Minang di Jalan Cipta Karya Pekanbaru
-
Alam Mayang Pekanbaru, Destinasi Liburan Keluarga yang Wajib Dikunjungi!
-
Lezatnya Bakso Lava Aisyah, Pilihan Tepat untuk Pencinta Kuliner Pekanbaru
-
Sensasi Martabak Sarang Tawon, Cita Rasa Unik di Pekanbaru
-
Masuk Babak Baru, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Segera Diadili
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak
-
Tiket Bus Arus Balik di Terminal Pekanbaru Habis Terjual, Kebanyakan ke Jawa
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar