Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 30 Maret 2023 | 11:44 WIB
Dua selebgram kembar yang ditangkap Polda Sumbar. [Suara.com/B Rahmat]

SuaraRiau.id - Kasus promosi judi online yang dilakukan selebgram kembar yang merupakan mahasiswi tersebut diungkap Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Kekinian, polisi memburu bos atau pemilik website judi online yang dipromosikan dua mahasiswi berinisial TI dan MG yang telah ditangkap petugas kepolisian.

Menurut Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Purwanto, penyidikan mendalami kasus itu dilakukan untuk memburu bos besar di balik website judi online "robogacor" tersebut.

"Sengaja kami biarkan saja dulu dan tidak diblokir. Kalau kami blokir, otomatis nanti pindah website lagi. Kami kan mengejar bosnya," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (30/3/2023).

Purwanto mengungkapkan bahwa upaya pemblokiran website akan dilakukan setelah pengungkapan jaringan berhasil dilakukan. Dalam hal pemblokiran ini, pihak kepolisian bekerja sama Kominfo.

"Jadi kalau pertanyaan seperti itu pemblokiran nanti setelah terungkap. Ini kan tersangka baru ujung-ujungnya," tegasnya.

Dirinya tak mau begitu merinci terkait kasus ini karena masih dalam tahap pengembangan penyidikan. Termasuk bagaimana dua mahasiswi itu mendapatkan endorse.

"Proses pelaku ini mendapatkan endorse melalui di-DM sama admin," kata dia.

Pihak kepolisian akan menindak para pelaku lainnya jika itu memang masih berada di wilayah Sumbar. Apabila di luar provinsi, koordinasi antar Polda dilakukan.

"Kalau di lokasi ada di tempat kita, penangkapan yang bersangkutan itu kami lakukan. Kalau di tempat lain, otomatis kami kerja sama Polda setempat," imbuhnya.

Load More