SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial MP (40) ditangkap Polsek Tapung Hilir, Kampar karena diduga memperkosa wanita bersuami.
Aksi bejat MP dilakukan pada korban EL (20) pada Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 00.10 WIB di rumah pelaku.
Peristiwa memilukan tersebut berawal Jumat (24/3/2023) jam 17.00 WIB. Suami korban pamit dari rumah untuk berangkat bekerja.
Korban pun bekerja membantu usaha warung pecel lele milik istri pelaku. Sekitar pukul 22.00 WIB, korban kelelahan sekaligus mau menidurkan anaknya yang masih berumur dua tahun.
Selanjutnya sekira jam 00.10 WIB, saat itu korban sedang istirahat tidur di kamar. Tiba-tiba pelaku datang dan membangunkan korban yang saat itu sedang tidur.
Pada saat terbangun korban terkejut melihat pelaku sudah duduk di atas tempat tidur. Selanjutnya pelaku berkata kepadanya 'Ayok! (sambil memberikan kode dengan menggunakan tangan), Nanti Oom kasi uang dua ratus ribu,'.
Lalu korban pun menjawab 'Jangan, jangan, tidak, tidak'.
Namun pelaku pun terus memaksa korban. Korban terus berontak, sehingga korban kesakitan dan pelaku yang sudah dipenuhi hawa nafsu terus berusaha memperkosa korban.
Setelah melampiaskan hawa nafsunya, pelaku meninggalkan korban yang sedang menangis.
Korban dengan ketakutan langsung menghubungi suaminya yang saat itu sedang bekerja di Kota Bangun.
Tak berapa lama, suami korban datang dan membawa korban pergi dari rumah tersebut. Atas kejadian tersebut korban dan suaminya langsung ke Polsek Tapung Hilir untuk melaporkan kejadian itu.
Usai terima laporan korban, hari itu juga pada Sabtu (25/3/2023) sekira pukul 11.00 WIB, pelaku pemerkosaan tersebut langsung diamankan Polsek Tapung Hilir di rumahnya.
Kapolsek Tapung Hilir AKP M Simanungkalit mengatakan pelaku mengakui semua perbuatannya kepada korban.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolsek dikutip dari Antara, Senin (27/3/2023).
Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti baju warna kuning, celana dalam, dan beberapa barang lainnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pelaku Pemerkosaan IRT hingga Korban Tewas Diburu Polisi, Kapolda: Sangat Sadis!
-
Pegawai PLN Perkosa Istri Orang Hingga Tewas di Banda Neira, Polda Meluku Tengah Buru Pelaku
-
Hujan Semalaman, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Kampar Longsor
-
Siswa SMP yang Perkosa Teman Kelasnya hingga Tewas Dipulang Lagi ke Orang Tua, Begini Alasan Polisi
-
Timnas Maroko Tetap Andalkan Achraf Hakimi Meski Dituduh Memperkosa: Orang Maroko di Belakang Hakimi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu