SuaraRiau.id - Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Indragiri Hulu diperkosa enam bocah laki-laki di bawah umur pada pertengahan Februari lalu.
Polres Indragiri Hulu telah mengamankan satu pelaku berinisial SS (16). Sementara tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas.
"Salah satu pelaku berinisial SS (16) telah diamankan sehari setelah kejadian. Sedangkan lima pelaku lain masih dalam pengejaran. Semua pelaku masih di bawah umur," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Doddy Wirawijaya dikutip dari Antara, Kamis (2/3/2023).
AKBP Doddy mengungkapkan kronologi kasus pemerkosaan terhadap bocah malang tersebut. Kejadian itu bermula saat korban sedang berkumpul bersama para pelaku.
Korban awalnya diberikan minuman keras (miras) jenis tuak oleh pelaku hingga mabuk dan tak sadarkan diri.
Korban yang kehilangan kesadarannya, oleh para pelaku dibawa ke pondok di tengah sawah. Di sanalah para pelaku menyetubuhi korban.
"Korban digilir enam pelaku secara bergantian. Setelah itu para pelaku meninggalkan korban begitu saja," sambungnya.
Tidak terima dengan perbuatan para pelaku, korban kemudian membuat laporan ke Polres Indragiri Hulu.
Setelah serangkaian penyelidikan, SS berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Sedangkan lima pelaku lainnya hingga kini masih melarikan diri setelah mendapat kabar temannya telah ditangkap.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Fakta-fakta 3 Pelajar Tewas Dianiaya-Dicekoki Miras Di Makassar, Polda Tepis Pelaku Anak Polisi
-
Siswi SMP Di Bone Tewas Usai Diperkosa 4 Teman Sekolah, Legislator DPR RI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
Satu Pemerkosa Siswi SMP Hingga Meninggal Dunia Ditangkap
-
Awalnya Saling Traktir, Pemilik Warung Arak di Jimbaran Malah Bunuh Bule Australia
-
Kasus Pemerkosaan Warga Serang di Lampung Viral, Wali Kota Serang Buka Suara
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Lowongan Jabatan Direktur PT PER Riau, Ini Syarat dan Tahapan Pendaftarannya
-
Dorong Kepemilikan Rumah Rakyat, BRI Realisasikan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun
-
Jalani Sidang Kasus Pemerasan, Abdul Wahid Disambut Shalawat Para Pendukung
-
Abdul Wahid Minta Jadi Tahanan Rumah seperti Yaqut, Begini Jawaban KPK
-
Kuasa Hukum Soroti Keanehan Tuduhan Jaksa KPK Terhadap Abdul Wahid