SuaraRiau.id - Dua warga menemukan 20 paket sabu yang tidak diketahui pemiliknya di pinggir jembatan, Jorong Sawah Tapi Karak Batu, Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Sejumlah paket sabu tersebut ditemukan oleh Rahmad Ilham (16) dan Rahmad Fadil (12) yang masih berstatus sebagai pelajar.
Kasat Resnarkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi membenarkan adanya penemuan barang haram itu.
Ia menjelaskan awal mula penemuan sabu itu ketika saksi sedang berjalan dari arah Jorong Karak Batu menuju Jorong Aia Angek Sonsang, Nagari Cupak, Kabupaten Solok.
Saksi melihat seseorang yang memakai kendaraan Yamaha Mio berwarna hitam dengan memakai jaket merah meletakkan sesuatu di dekat jembatan perbatasan Koto Anau dengan Cupak.
"Paket yang diletakkan orang tak dikenal tersebut ditutupi dengan sampah dan rumput, dan orang tersebut pergi dengan motornya menuju Cupak. Sehingga menimbulkan kecurigaan saksi," kata dia.
Setelah itu, saksi dan temannya langsung melihat barang yang baru saja diletakkan orang tersebut dan saksi langsung mengabarkan kepada Kepala Jorong Karak Batu.
"Namun saat itu, Kepala Jorong sedang sibuk. Saksi pun kembali ke tempat barang tersebut diletakkan. Lalu saksi mengambil barang yang dibungkus dengan kantong kresek warna hitam dan menyerahkannya ke Kepala Jorong Karak Batu," kata dia.
Setelah kepala jorong memeriksa kantong kresek tersebut dan mengetahui isinya itu adalah narkoba jenis sabu, maka langsung dilaporkan penemuan tersebut ke Kapolsek Lembang Jaya.
Kapolsek Lembang Jaya pun langsung menghubungi Resnarkoba Polres Solok.
"Kami beserta anggota langsung ke TKP setelah dilakukan pengecekan, kantong kresek warna hitam tersebut berisikan 20 paket besar narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klem warna bening," ujar dia.
Selanjutnya, empat paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klem warna bening dibawa untuk diusut lebih lanjut.
"Kemudian anggota mencatat saksi dan meminta keterangan warga setempat. Saat ini, seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyelidikan lebih lanjut," kata dia lagi.
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan, yakni 20 paket besar diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening, dan empat paket sedang narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening. (Antara)
Berita Terkait
-
Coki Pardede Ungkap Sifat Jelek Ardhito Pramono saat Jalani Rehab Bareng
-
Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar di Medan, 42 kg Sabu Disita
-
Tes Urine Mendadak, 2 Anggota Polisi Polsek Percut Sei Tuan Positif Narkoba
-
11 Pemadat yang Ditangkap di Kampung Boncos Dinyatakan Positif Narkoba
-
Polda Metro: Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Dalam Tahap Pemberkasan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Belasan Wanita dan 2 Pria Terjaring Razia Satpol PP di Jondul Pekanbaru
-
PSPS Pekanbaru Taklukkan Sumsel United di Kandang Lawan
-
Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya
-
Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit
-
Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan