SuaraRiau.id - Kasus pembunuhan yang melibatkan Jessica Wongso pada 2016 silam kembali menjadi perbincangan lantaran menyeret nama Ferdy Sambo.
Diketahui, kala itu Ferdy Sambo menjadi penyidik sekaligus Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membantu Brigjen Krisna Mukti.
Kala itu kedua petinggi Polri tersebut sedang mengungkap kasus pembunuhan Mirna yang dilakukan oleh Jessica Wongso di sebuah kafe di Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Ferdy Sambo dan Krisna Mukti sukses mengungkap penyebab kematian Mirna yang ditemukan adanya racun sianida di dalam minuman kopi, membuat Jessica Wongso tak bisa mengelak hingga dijatuhi hukuman pidana 20 tahun penjara.
Kini, kasus keduanya seolah dikait-kaitkan kembali. Sama-sama menggemparkan publik atas tuduhan tindak kejahatan yang dilakukan, lebih tepatnya kasus pembunuhan.
Proses sidang kasus keduanya pun tampak mendapat perhatian publik yang luar biasa, sejumlah televisi swasta beberapa kali bahkan melakukan siaran langsung terkait penayangan proses pengadilan tersebut.
Sama-sama mengandung unsur drama yang luar biasa dan melalui proses yang cukup panjang di pengadilan, baik Ferdy Sambo kini seolah sedang menantikan vonis hukuman mati atau 20 tahun penjara seperti yang kini tengah dijalani Jessica Wongso di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Dulu turut mengadili Jessica Wongso kini justru Ferdy Sambo lah yang tengah diadili di meja sidang.
Bahkan dalam sebuah wawancara, pemilik nama Jessica Kumala Wongso tersebut pernah bertutur, "Saya difitnah saat itu. Namun karena semua orang mencekam saya, menuduh saya hingga akhirnya saya hanya pasrah sampai divonis 20 tahun penjara".
Dikutip Hops.id--jaringan Suara.com dari akun Instagram @invictus.id_queen, bahkan wawancara tersebut dilakukan saat Jessica Wongso sambil menangis tersedu.
Bak roda kehidupan selalu berputar, publik seolah dibuat flashback ke belakang saat Ferdy Sambo bisa meroket di puncak karir setelah menjebloskan Jessica Wongso ke jeruji besi.
Bahkan, pada 2020 kemudian Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Irjen Ignatius Sigit Widiatmono yang meninggal karena sakit.
Muncul di tengah kasus pembunuhan Brigadir J, melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), jenderal polri berpangkat bintang dua tersebut harus menelan Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Jum’at, 26 Agustus 2022.
Bahkan, puncak karir seorang Ferdy Sambo bukan lagi melampaui jabatan ketua yang diketahui bisa dua kali naik pangkat dari Krishna Mukti sebelumnya namun kini benar-benar sudah berakhir di meja pengadilan dengan vonis hukuman mati yang menanti.
Berita Terkait
-
Menyoal Permintaan Maaf Ferdy Sambo ke Orang Tua Brigadir J: Tetap Singgung Pelecehan, Demi Simpati?
-
Sosok Kodir, ART Ferdy Sambo yang Bertugas Bersihkan Darah Brigadir Yosua
-
The Power of Emak-Emak, di Persidangan Ibu Brigadir J ke Geng Ferdy Sambo: Kamu Seorang Jenderal Enggak Usah Banyak Bicara
-
Ibu Brigadir J Berlinang Air Mata Tanya Kuat Ma'ruf: Habisi Anakku dengan Sadis, Kejahatan Apa yang Kalian Tutupi?
-
Parodikan Susi ART Ferdy Sambo saat Sidang, Soimah Bikin Netizen Ngakak
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Merasa Difitnah, Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Harga Sawit Riau Nanjak Lagi, Dihargai Rp3.913 per Kg Periode Ini