SuaraRiau.id - Media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan dua orang diduga mahasiswi Universitas Andalas (Unand) disuruh menggunting pakaian yang dianggap melanggar aturan asrama.
Video viral tersebut diunggah oleh akun Instagram @infounand, Minggu (30/10/2022) siang. Rekaman itu dengan cepat beredar di media sosial.
Terkait kejadian itu, Unand Padang mengevaluasi pola pembinaan di asrama mahasiswa usai terjadinya kasus dugaan intimidasi oleh mahasiswa senior terhadap junior yang viral tersebut.
"Saya menyesalkan terjadinya dugaan intimidasi oleh mahasiswa senior pembina asrama putri terhadap junior, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan," kata Rektor Unand Prof Yuliandri dikutip dari Antara, Selasa (1/11/2022).
Menurut Rektor, setelah viral video dugaan intimidasi oleh mahasiswi senior kepada penghuni asrama putri, pihaknya langsung merespon persoalan tersebut.
Rektor menegaskan akan mengevaluasi secara komprehensif ketentuan dan pola pembinaan di Asrama saat untuk menciptakan pembinaan asrama yang lebih inklusif dalam keberagaman.
"Evaluasi akan dilakukan segera, baik terhadap penghuni, pembina dan pengelola asrama termasuk ketentuan atau tata tertib yang diterapkan selama ini," ujar dia.
"Hasil evaluasi tersebut akan dijadikan dasar perbaikan terhadap pengelolaan dan pembinaan mahasiswa berasrama, sehingga lebih peka dan antisipatif terhadap peluang terjadinya tindakan pemaksaan senior kepada junior," sambung Rektor Unand.
Sebelumnya Rektor telah memerintahkan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan (WR I) bersama jajarannya Direktur Kemahasiswaan, dan Kepala Asrama untuk mendalami kronologis tindakan yang diduga bermuatan intimidatif di Asrama Putri Unand.
Unsur pimpinan sudah mengumpulkan mahasiswa senior dan pembina asrama, mahasiswa yang menjadi korban serta mahasiswa senior yang pernah tinggal di asrama untuk dimintai penjelasan.
Berdasarkan pendalaman tersebut, diketahui bahwa telah terjadi kealpaan dalam pelaksanaan tata tertib kehidupan berasrama.
Kronologis kejadian intimidasi tersebut berawal pada Sabtu 29 Oktober 2022, ketika ada mahasiswi hendak pergi keluar asrama dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib yaitu memakai celana yang seharusnya mengenakan rok.
Atas pelanggaran ketentuan tersebut, mahasiswa pembina asrama memerintahkan mahasiswi tersebut untuk menggunting celananya sendiri.
Kejadian ini direkam oleh mahasiswa pembina asrama dan disebarkan di kalangan asrama sendiri, untuk menimbulkan efek jera bagi mahasiswa lainnya.
Ketika dikonfirmasi kepada mahasiswa yang diperintahkan memotong celananya, diakui bahwa benar yang bersangkutan memakai celana panjang tetapi bukan celana jeans sebagaimana yang dilarang dalam Buku Panduan dan Tata Tertib Kehidupan Asrama Mahasiswa Universitas Andalas.
Setelah itu Wakil Rektor I Unand Prof Mansyurdin yang memimpin proses konfirmasi memberi pengarahan tentang bagaimana semestinya berperilaku dan bertindak di lingkungan asrama, yang tidak hanya sekadar tempat tinggal melainkan juga sebagai tempat pembinaan karakter.
Wakil Rektor I pun menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, supaya kejadian ini tidak terulang dan tidak merugikan pihak manapun.
Pada akhirnya semua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan setuju untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Para pihak juga menyampaikan bahwa kejadian ini bukan dilatarbelakangi unsur SARA atau diskriminasi sebagaimana yang berkembang di media sosial, melainkan lebih sebagai cara pembinaan antara senior dan junior yang tidak tepat.
"Ini semua merupakan sebuah kesalahan dan kekhilafan dari mereka sehingga berjanji untuk tidak mengulangi dan memperbaiki pola pembinaan ke depan," tegas Mansyurdin. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Warga Bogor Wajib Waspada, Ada Modus Baru Minta Uang dengan Pura-pura Kehabisan Bensin, Publik: Ini Tanda Orang Pemalas
-
Ngeri! Video Aksi Brutal Pelajar di Kota Bekasi Sabetkan Sajam ke Siswi Berhijab
-
Viral Video Laga Tarkam di Bekasi Berakhir Baku Pukul, Warganet: Ganti Main Bola Bekel Aja Dah
-
Viral Dua Mahasiswi Non Muslim di Padang Kena Hukum Potong Celana, GMKI Bereaksi
-
Tenda Hajatan Tutup Minimarket Ternama: Bahagia di Atas Penderitaan Orang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Senin 23 Februari 2026
-
Kasus APK Palsu Jadi Alarm Bahaya Keamanan Digital
-
Pria asal Bengkalis Bawa 1 Kg Kokain Ditangkap di Jakarta