Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 27 Oktober 2022 | 07:37 WIB
Farhat Abbas saat mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (23/4). [Suara.com/Arga]

SuaraRiau.id - Lesti Kejora akhirnya berdamai dengan Rizky Billar usai mencabut laporan kasus KDRT. Keputusan sang pedangdut tersebut mendapat sorotan dari sejumlah publik figur.

Salah satu yang belakangan kerap mengomentari adalah pengacara kontroversial Farhat Abbas, seperti yang baru-baru ini ia lakukan.

Farhat Abbas membandingkan keputusan Lesti Kejora dengan konten prank KDRT yang dibuat oleh Baim wong beberapa waktu lalu.

Aktor Rizky Billar ditemani Lesti Kejora saat menggelar konferensi pers klarifikasi soal restoran barunya di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

Farhat Abbas tegas mengungkapkan bahwa keputusan Lesti mencabut laporan atas Rizky Billar lebih parah dibandingkan dengan konten prank Baim Wong. Sebab, Lesti membuat publik kecewa dengan keputusannya.

"Malah saya anggap ini sebenarnya lebih parah dari kasus Baim Wong," tutur Farhat Abbas, mengutip Pagi Pagi Ambyar yang diunggah ke YouTube pada Rabu (26/10/2022).

Ia melanjutkan, "Kalo Baim Wong kan, prank ya, karena ingin buat lucu-lucuan. Ingin membuat orang tertawa. Sebenarnya polisi tidak perlu baper membuat laporan."

Namun, dalam kasus Lesti Kejora, ia justru marah dan sedih ketika polisi mulai memproses laporannya terhadap Rizky Billar.

"Tapi saya melihat, justru ini bikin orang sedih, bikin orang marah. Tapi ketika sudah ditanggap, kok tiba-tiba mereka marah sama polisi. 'Kok orang baik-baik kok diproses?', kan kira-kira begitu" sambungnya.

Tidak hanya itu, Farhat Abbas juga merasa kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar sebenarnya tidak termasuk KDRT berat.

Sebab, setelah dirawat dari rumah sakit, Lesti Kejora langsung berangkat ke Mekah. Artinya, Lesti Kejora sudah siap secara jasmani serta rohani.

Ia pun sedang menunggu kelanjutan dari kasus pencabutan laporan KDRT Lesti Kejora ini. Apakah akan ada pihak yang menggugat atau tidak.

"Nah, kita tunggu saja apakah dalam waktu dekat ini tidak ada pihak-pihak atau lembaga masyarakat yang akan mem-praperadilankan, yang menganggap ini tidak boleh dihentikan," ujar dia.

Load More