Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 15:37 WIB
ilustrasi pembunuhan. [Envato Elements]

SuaraRiau.id - Muncul dugaan adanya keterlibatan anggota polisi dalam kasus pembunuhan pemuda Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Polisi sudah menetapkan dua orang tersangka yakni Faizal alias Ijal Tuyul dan Ismail alias Mail. Namun, otak pelaku pembunuhan itu masih belum terungkap.

Melansir Riauonline, Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus pembunuhan ini.

"Masih kami pelajari dulu kasusnya, percayakan dengan kami," tegas AKBP Indra Wijatmiko melalui pesan WhatsApp, Jumat, 21 Oktober 2022.

Baca Juga: Rudolf Nyengir di Lift saat Bawa Mayat Icha, Polisi Bongkar Senyum Pembunuh Mayat Terbungkus Plastik: Mission Accomplish

Padahal peristiwa yang menewaskan Al Farid itu sudah terjadi sejak Mei 2022 lalu.

Farid dianiaya oleh sejumlah pemuda di Jembatan Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu, 25 Mei 2022 lalu.

Parahnya, pihak keluarga malah mendapatkan informasi kalau Al Farid meninggal karena kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal.

Pihak keluarga lantas meminta autopsi ulang jenazah Al Farid. Selain itu, keluarga juga meminta Polsek Rupat Utara melakukan olah TKP dengan menghadirkan 15 orang saksi.

Saat olah TKP tersebut, pihak keluarga dan pengacara korban menemukan banyak kejanggalan dari keterangan para saksi. Sehingga, polisi kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Baca Juga: Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo: Catatan Sejak di Dirtipidum Polri hingga Dugaan Soal Tambang

Pihak keluarga bahkan menduga adanya keterlibatan seorang oknum polisi berpangkat Bripka dengan inisial AH dalam kasus ini.

Pengacara keluarga korban, Sabaruddin, mendesak Polres Bengkalis untuk mengusut kasus ini. Namun dugaan keterlibatan polisi, justru membuat kasus ini seakan berjalan di tempat.

"Kami telah membuat laporan ke Propam Polda Riau terkait tidak profesional Polsek Rupat dalam mengungkap kasus dugaan kematian yang tidak wajar atau dugaan pembunuhan berencana," tegas Sabaruddin.

Pihak keluarga korban melalui pengacaranya Sabaruddin meminta Polda Riau memecat oknum polisi yang diduga terlibat dalam tindak pidana pembunuhan ini.

"Ini merupakan kejahatan kemanusiaan, semoga oknum tersebut dipecat dengan tidak hormat," pungkasnya.

Load More