SuaraRiau.id - Muncul dugaan adanya keterlibatan anggota polisi dalam kasus pembunuhan pemuda Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Polisi sudah menetapkan dua orang tersangka yakni Faizal alias Ijal Tuyul dan Ismail alias Mail. Namun, otak pelaku pembunuhan itu masih belum terungkap.
Melansir Riauonline, Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus pembunuhan ini.
"Masih kami pelajari dulu kasusnya, percayakan dengan kami," tegas AKBP Indra Wijatmiko melalui pesan WhatsApp, Jumat, 21 Oktober 2022.
Padahal peristiwa yang menewaskan Al Farid itu sudah terjadi sejak Mei 2022 lalu.
Farid dianiaya oleh sejumlah pemuda di Jembatan Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu, 25 Mei 2022 lalu.
Parahnya, pihak keluarga malah mendapatkan informasi kalau Al Farid meninggal karena kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal.
Pihak keluarga lantas meminta autopsi ulang jenazah Al Farid. Selain itu, keluarga juga meminta Polsek Rupat Utara melakukan olah TKP dengan menghadirkan 15 orang saksi.
Saat olah TKP tersebut, pihak keluarga dan pengacara korban menemukan banyak kejanggalan dari keterangan para saksi. Sehingga, polisi kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Pihak keluarga bahkan menduga adanya keterlibatan seorang oknum polisi berpangkat Bripka dengan inisial AH dalam kasus ini.
Pengacara keluarga korban, Sabaruddin, mendesak Polres Bengkalis untuk mengusut kasus ini. Namun dugaan keterlibatan polisi, justru membuat kasus ini seakan berjalan di tempat.
"Kami telah membuat laporan ke Propam Polda Riau terkait tidak profesional Polsek Rupat dalam mengungkap kasus dugaan kematian yang tidak wajar atau dugaan pembunuhan berencana," tegas Sabaruddin.
Pihak keluarga korban melalui pengacaranya Sabaruddin meminta Polda Riau memecat oknum polisi yang diduga terlibat dalam tindak pidana pembunuhan ini.
"Ini merupakan kejahatan kemanusiaan, semoga oknum tersebut dipecat dengan tidak hormat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pensiunan JICT: Pelaku Panik saat Kepergok Mencuri
-
Hakim Bali Vonis 16 Tahun Penjara Dua Warga Australia Pembunuh Ayah
-
Kantor Media Dibakar Buntut Berita Bias Kasus Pembunuhan Sadis Aktivis Anti Pemerintah
-
Sakit Hati Diusir, Suami Siri Bunuh Istri di Depok dan Tinggalkan Jasad hingga Tinggal Tulang
-
Ngeri! Istri Muda di Tangerang Habisi Suami, Jasad Penuh Luka Sayatan di Tempat Tidur
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Bank Rakyat Indonesia Ajak Nasabah Tangkap Peluang Bisnis Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026
-
Satu Tahun Danantara Indonesia, Perkuat Tata Kelola Aset Negara Demi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Anak Harimau Masuk Kandang Perangkap di Teluk Meranti Pelalawan