SuaraRiau.id - Irjen Teddy Minahasa Putra tak jadi menjabat menjadi Kapolda Jawa Timur lantaran tersandung kasus peredaran narkoba. Ia pun kini terancam sanksi berat.
Irjen Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Dirinya sempat diberikan gelar adat kehormatan Minangkabau oleh LKAMM Sumbar bergelar Tuanku Bandaro Alam Sati.
Lalu, apakah gelar kehormatan Irjen Teddy Minahasa tersebut bakal dicabut?
Menurut Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Dt Nan Sati, pemberian gelar adat dan masalah hukum yang menimpa Irjen Teddy sebetulnya adalah dua sisi yang berbeda.
"Pemberian gelar ini adalah karena prestasi beliau. Sebelum kejadian, beliau telah berhasil membongkar dan menghabisi pembeking judi online, pembeking prostitusi meskipun itu anggota polisi sendiri," ujarnya dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (15/10/2022).
Fauzi bahar juga mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa juga telah mensosialisasikan tentang "restorasi justice" yang dulunya adalah hak Niniak Mamak.
Menurut Fausi, dia bahkan menganalogikan soal "restorasi justice" di Minangkabau, seperti golok yang telah tumpul yang telah karatan dan disimpan di belakang.
Kemudian, lanjut Fauzi, Irjen Teddy mengasah lagi (fungsi) itu sampai tajam dan diberikan lagi kepada Niniak Mamak di Ranah Minang.
"Dan ini yang sudah sangat lama ditunggu oleh seluruh Niniak Mamak di Sumatera Barat," ungkap dia.
Fauzi menambahkan, Irjen Teddy juga telah memarakkan program vaksinasi di Sumbar, yang level sebelumnya berada di bawah dan dinaikkan menjadi ke atas.
"Beliau juga sangat sungguh-sungguh dalam membangun Sumatera Barat baik di bidang pendidikan kesehatan dan moral dan ini cocok sekali dengan konsep LKAAM Sumatera Barat," jelasnya.
Dari itulah, kata Fauzi, Irjen Teddy mendapatkan gelar yaitu Tuanku Bandaro Alam Sati.
Sementara, terkait peristiwa hukum yang baru menimpa Irjen Teddy, kata Fauzi, itu di luar jangkauan LKAAM.
Menyikapi itu, LKAAM Sumbar menghormati proses hukum praduga tidak bersalah. Fauzi menyimpulkan, atas dasar itulah LKAAM akan membuat keputusan, apakah gelar adat yang sudah diberikan akan dicabut atau tidak.
"Sebetulnya gelar apa saja yang diberikan oleh LKAAM itu dirembukkan secara bersama, dan soal pencabutan nanti akan kita rapatkan lagi untuk mengambil sebuah keputusan sehingga tidak simpang siur," jelasnya.
Berita Terkait
-
Mantan Kabareskrim Sindir Teddy Minahasa yang Tersangkut Kasus Narkoba: Jabatan Moncer, Prestasi Tak Ada!
-
Pedas! Sindiran Susno Duadji ke Teddy Minahasa 'Jabatan Moncer, Tak Ada Prestasi'
-
Jadi Otak Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Melawan, Siapkan Langkah Ini!
-
Pengusaha Mami Linda Pembeli Sabu Irjen Teddy Minahasa Jadi Sorotan, Cepu atau Terjebak?
-
Begini Cara Culas Irjen Teddy Minahasa dalam Jaringan Narkoba, Berkomplot dengan Bawahan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali