SuaraRiau.id - Irjen Teddy Minahasa Putra tak jadi menjabat menjadi Kapolda Jawa Timur lantaran tersandung kasus peredaran narkoba. Ia pun kini terancam sanksi berat.
Irjen Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Dirinya sempat diberikan gelar adat kehormatan Minangkabau oleh LKAMM Sumbar bergelar Tuanku Bandaro Alam Sati.
Lalu, apakah gelar kehormatan Irjen Teddy Minahasa tersebut bakal dicabut?
Menurut Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Dt Nan Sati, pemberian gelar adat dan masalah hukum yang menimpa Irjen Teddy sebetulnya adalah dua sisi yang berbeda.
"Pemberian gelar ini adalah karena prestasi beliau. Sebelum kejadian, beliau telah berhasil membongkar dan menghabisi pembeking judi online, pembeking prostitusi meskipun itu anggota polisi sendiri," ujarnya dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (15/10/2022).
Fauzi bahar juga mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa juga telah mensosialisasikan tentang "restorasi justice" yang dulunya adalah hak Niniak Mamak.
Menurut Fausi, dia bahkan menganalogikan soal "restorasi justice" di Minangkabau, seperti golok yang telah tumpul yang telah karatan dan disimpan di belakang.
Kemudian, lanjut Fauzi, Irjen Teddy mengasah lagi (fungsi) itu sampai tajam dan diberikan lagi kepada Niniak Mamak di Ranah Minang.
"Dan ini yang sudah sangat lama ditunggu oleh seluruh Niniak Mamak di Sumatera Barat," ungkap dia.
Fauzi menambahkan, Irjen Teddy juga telah memarakkan program vaksinasi di Sumbar, yang level sebelumnya berada di bawah dan dinaikkan menjadi ke atas.
"Beliau juga sangat sungguh-sungguh dalam membangun Sumatera Barat baik di bidang pendidikan kesehatan dan moral dan ini cocok sekali dengan konsep LKAAM Sumatera Barat," jelasnya.
Dari itulah, kata Fauzi, Irjen Teddy mendapatkan gelar yaitu Tuanku Bandaro Alam Sati.
Sementara, terkait peristiwa hukum yang baru menimpa Irjen Teddy, kata Fauzi, itu di luar jangkauan LKAAM.
Menyikapi itu, LKAAM Sumbar menghormati proses hukum praduga tidak bersalah. Fauzi menyimpulkan, atas dasar itulah LKAAM akan membuat keputusan, apakah gelar adat yang sudah diberikan akan dicabut atau tidak.
"Sebetulnya gelar apa saja yang diberikan oleh LKAAM itu dirembukkan secara bersama, dan soal pencabutan nanti akan kita rapatkan lagi untuk mengambil sebuah keputusan sehingga tidak simpang siur," jelasnya.
Berita Terkait
-
Mantan Kabareskrim Sindir Teddy Minahasa yang Tersangkut Kasus Narkoba: Jabatan Moncer, Prestasi Tak Ada!
-
Pedas! Sindiran Susno Duadji ke Teddy Minahasa 'Jabatan Moncer, Tak Ada Prestasi'
-
Jadi Otak Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Melawan, Siapkan Langkah Ini!
-
Pengusaha Mami Linda Pembeli Sabu Irjen Teddy Minahasa Jadi Sorotan, Cepu atau Terjebak?
-
Begini Cara Culas Irjen Teddy Minahasa dalam Jaringan Narkoba, Berkomplot dengan Bawahan
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Pasutri Kurir Sabu 20 Kg Ditangkap saat Hendak Transaksi di Parkiran Mall SKA
-
RG Ditangkap Terkait Beras Oplosan di Riau, Polisi Ungkap Modusnya
-
Mahasiswa Desak Usut Siapa Biang Kerok Penyebab Defisit Anggaran Riau
-
Siapa M? Sosok Disebut Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
-
Potensi PAD Besar, Truk Besar vs Kondisi Pelabuhan Tanjung Buton Jadi Sorotan