SuaraRiau.id - Tiga oknum polisi di jajaran Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara (Sumut) yang diduga terlibat kasus perampokan sepeda motor milik warga, terancam diberhentikan dengan tidak hormat.
"Kami akan menindak dengan tegas sesuai perbuatan yang dilakukan sampai dengan pemecatan atau PTDH. Saya janjikan akan kami tindak tegas," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa, dikutip dari Antara, Senin (10/10/2022).
Ketiga oknum polisi tersebut adalah Bripka A, Bripka B, dan Briptu H. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 jo Pasal 53 dan Pasal 368 jo Pasal 53 KUHP dan pelanggaran kode etik profesi.
"Selanjutnya akan dilakukan sidang PTDH merujuk pada aturan Kode Etik Profesi Polri," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus percobaan perampokan tersebut.
"Kami akan terus mendalami permasalahan ini, melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Polrestabes Medan menangkap tiga oknum polisi dan satu orang warga sipil, karena diduga terlibat upaya perampokan sepeda motor. Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih buron. (Antara)
Berita Terkait
-
Perampok Berpistol Sasar Minimarket di Pekanbaru, Pegawai Tiarap di Bawah Tangga
-
Penutupan GIIAS Medan 2022: Astra Financial Raih Penghargaan Favorite Booth Supporting Industry
-
Astra Financial Bukukan Total Nilai Transaksi Rp 139,24 Miliar di GIIAS Medan 2022
-
Astra Financial Torehkan Kinerja Positif dalam Pentas GIIAS 2022 di Tiga Kota Besar Indonesia
-
Tak Hanya Alfamart, Indomaret Pekanbaru Didatangi Perampok Bersenpi-Karyawan Disekap
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Komitmen BRI untuk UMKM Makin Kokoh, Desa BRILiaN Capai 4.909 Lokasi
-
BRI Dorong Ekonomi Desa Lewat 1,2 Juta AgenBRILink dan Ekosistem Sharing Economy
-
4 Link DANA Kaget di Jumat Berkah, Segera Klaim Saldo Ratusan Ribu
-
Samade Riau Hadiri IPOC 2025 di Bali: Momen Bangun Jaringan Lebih Luas
-
4 Mobil Keluarga Bekas Tangguh di Tanjakan, Merek Suzuki dan Honda