SuaraRiau.id - Dandim 0304 Agam, Sumatera Barat (Sumbar) menindak salah seorang anggotanya yang diduga melakukan intimidasi dan memaki wartawan yang sedang bertugas di Bukittinggi.
Dandim 0304 Agam Letkol Czi Renggo Yudi A menegaskan oknum intel prajurit Agam dengan inisial VJ itu telah dipanggil dan diperiksa serta terancam dikenai sanksi.
"Benar, ada pemeriksaan kepada salah seorang anggota yang bermasalah dengan wartawan, kami cek dan mintai keterangan terkait hal tersebut, kami sudah komunikasi juga dengan Ketua PWI Bukittinggi segera ditindaklanjuti," kata Renggo Yudi dikutip dari Antara, Senin (10/10/2022).
Ia mengatakan VJ akan berhadapan dengan hukum disiplin militer untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya jika terbukti bersalah.
"Iya, kami tindaklanjuti sesuai Hukum Disiplin Militer dan kami lakukan pemeriksaan serta kami buat surat telegram (STR) ke seluruh jajaran kodim agar tidak terjadi hal tersebut kembali," kata dia pula.
VJ diduga melanggar disiplin dan Undang-Undang tentang Pers saat nekat menghalangi kerja jurnalis yang sedang meliput di lapangan pada Minggu (9/10/2022), saat peristiwa anak tersiram minyak panas.
Wahyu Sikumbang, jurnalis yang menjadi korban dugaan intimidasi oleh oknum tersebut menuturkan, saat di dalam ruang IGD RS, jurnalis MNC Media Grup tersebut mendapat upaya penghalangan mengambil gambar korban dengan cara pelaku mengibas tangannya ke kamera.
Tak ingin ribut dan mengganggu pasien dan petugas medis, Wahyu keluar IGD melanjutkan mencatat data kejadian.
Saat itu, ternyata VJ mengikuti keluar dan menghampiri Wahyu hingga terjadi adu argumen.
"Saya sedang mengetik di ponsel saya, lalu ia datang dari samping kiri sambil melarang memberitakan insiden yang menimpa anak itu," kata Wahyu.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Intel Memperluas Portofolio AI PC Komersial Intel Core Ultra (Series 2)
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Bukittinggi 7 Maret 2025
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Ngegaspol, Naik Tinggi Lagi Hari Ini
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
Terkini
-
Didukung BRI, Cokelat Ndalem Sukses Pasarkan Produknya ke Luar Negeri
-
Bukti Dugaan Bagi-bagi Uang Paslon 03 Diserahkan Warga ke Bawaslu Siak
-
Kasus Korupsi Dana Bencana, Eks Kepala BPBD Siak Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Mudik Aman Sampai Tujuan: BRI Group Berangkatkan 8.482 Pemudik di Lebaran 2025
-
BRI Group Berikan 100.000 Paket Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim Piatu Selama Ramadan