Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 28 September 2022 | 18:46 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan persoalan ekonomi bakal menjadi senjata lawan politik untuk menjatuhkan Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin. [Suara.com/Bagaskara]

SuaraRiau.id - Beredar video di YouTube yang menarasikan di rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto digerebek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait video yang diunggah pada salah satu akun YouTube, KPK memastikan bahwa kabar tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

"KPK memperoleh informasi beredarnya video hoaks tentang kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK pada salah satu rumah kediaman milik pihak tertentu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Rabu (28/9/2022).

Ali Fikri mengatakan video hoaks tersebut mengutip pernyataannya secara tidak utuh dan digabungkan dengan potongan-potongan informasi lainnya.

"Jadi, video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar, dengan diberi judul KPK temukan tumpukan uang Rp50 miliar hasil korupsi oleh pihak yang disebut dalam video hoaks itu," ungkap dia.

KPK pun meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi bohong atau hoaks dengan mengatasnamakan KPK tersebut untuk segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya pada media sosial YouTube.

Selain itu, lanjut Ali Fikri, KPK juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif.

"Masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui website kpk.go.id atau melalui akun resmi media-media sosial KPK," ucapnya.

Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK melalui contact centre 198.

"KPK secara kontinyu menyampaikan informasi perkembangan pelaksanaan tugas-tugasnya sebagai prinsip keterbukaan informasi publik, sekaligus bagian dari pelibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Ali Fikri. (Antara)

Load More