SuaraRiau.id - Sebuah keluarga berlibur ke Thailand. Dalam momen tersebut, seperti pelancong kebanyakan pastinya menikmati wisata kuliner di negara tersebut.
Namun, makanan yang disantap keluarga itu di sebuah warung mengandung daun ganja.
Diketahui, Thailand menjadi negara yang melegalkan penggunaan ganja, tak hanya untuk kepentingan pengobatan.
Di negara itu, ganja juga diperbolehkan untuk dikonsumsi sebagai makanan dan minuman dengan ketentuan tertentu. Dalam waktu yang singkat banyak toko mulai menjual berbagai produk yang mengandung ganja.
Dikutip Hops.id--jaringan Suara.com dari World of Buzz, Senin (26/9/2022), seorang wanita yang berasal dari Singapura berbagi pengalamannya ketika berlibur di Thailand.
Perempuan itu menyebutkan bahwa keluarganya pergi ke sana untuk liburan dan memutuskan untuk makan di restoran yang terdapat di hotel.
“Saya memesan semangkuk mie kuah, dan ketika saya memakannya, mie tersebut terasa amat sangat lezat,” katanya.
Keesokan harinya ketika sarapan, dia memutuskan untuk memesan mie yang sama dengan yang dia pesan kemarin karena rasanya sangat lezat.
Namun dia kemudian terkejut saat menyadari bahwa di sebelah nama hidangannya ada simbol daun ganja kecil.
“Saat itulah saya sadar kalau semangkuk mie kuah tersebut mengandung ganja,” ujarnya.
Wanita tersebut juga menyatakan bahwa dalam deskripsi makanan tidak disebutkan bahwa mie tersebut mengandung ganja.
Dia justru mengira bahwa daun di mangkuk mie kuahnya adalah daun kangkung sehingga dia memakannya dengan lahap.
Beruntungnya meski sempat mengonsumsi sejenis narkotika, keluarga tersebut bisa bernafas lega, sebab berdasarkan regulasi di Singapura konsumsi obat/narkotika yang tidak disengaja tidaklah melanggar hukum.
Berdasarkan pengalaman wanita tersebut maka apabila anda akan pergi berlibur keluar negeri ada baiknya untuk mengetahui sedikit tentang budaya hingga berbagai ketentuan yang berlaku di negara tujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Untuk diketahui, berdasarkan aturan yang berlaku di Thailand, produk yang mengandung ganja wajib mencantumkan dengan jelas jika produk itu memakai ganja serta jumlah kandungannya dalam suatu produk tidak boleh lebih dari 0,2 persen.
Berita Terkait
-
Ranking FIFA Negara-negara ASEAN: Timnas Indonesia Menggila, Makin Dekat Salip Vietnam
-
Sosok Radojko Avramovic, Pelatih Tersukses di Piala AFF
-
Bahaya! 4 Pemain Abroad Thailand Demi Habisi Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
-
Peta Kekuatan 5 Negara Terkuat di Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Paling Berbahaya?
-
Thailand Mulai Kehilangan Taring, Kabar Gembira untuk Timnas Indonesia?
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
Terkini
-
Nikmati Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon Biaya Provisi 50% Peringati HUT ke-129 BRI
-
Tabrak Ibu-ibu hingga Tewas, Mahasiswi di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran