SuaraRiau.id - Sebuah keluarga berlibur ke Thailand. Dalam momen tersebut, seperti pelancong kebanyakan pastinya menikmati wisata kuliner di negara tersebut.
Namun, makanan yang disantap keluarga itu di sebuah warung mengandung daun ganja.
Diketahui, Thailand menjadi negara yang melegalkan penggunaan ganja, tak hanya untuk kepentingan pengobatan.
Di negara itu, ganja juga diperbolehkan untuk dikonsumsi sebagai makanan dan minuman dengan ketentuan tertentu. Dalam waktu yang singkat banyak toko mulai menjual berbagai produk yang mengandung ganja.
Dikutip Hops.id--jaringan Suara.com dari World of Buzz, Senin (26/9/2022), seorang wanita yang berasal dari Singapura berbagi pengalamannya ketika berlibur di Thailand.
Perempuan itu menyebutkan bahwa keluarganya pergi ke sana untuk liburan dan memutuskan untuk makan di restoran yang terdapat di hotel.
“Saya memesan semangkuk mie kuah, dan ketika saya memakannya, mie tersebut terasa amat sangat lezat,” katanya.
Keesokan harinya ketika sarapan, dia memutuskan untuk memesan mie yang sama dengan yang dia pesan kemarin karena rasanya sangat lezat.
Namun dia kemudian terkejut saat menyadari bahwa di sebelah nama hidangannya ada simbol daun ganja kecil.
“Saat itulah saya sadar kalau semangkuk mie kuah tersebut mengandung ganja,” ujarnya.
Wanita tersebut juga menyatakan bahwa dalam deskripsi makanan tidak disebutkan bahwa mie tersebut mengandung ganja.
Dia justru mengira bahwa daun di mangkuk mie kuahnya adalah daun kangkung sehingga dia memakannya dengan lahap.
Beruntungnya meski sempat mengonsumsi sejenis narkotika, keluarga tersebut bisa bernafas lega, sebab berdasarkan regulasi di Singapura konsumsi obat/narkotika yang tidak disengaja tidaklah melanggar hukum.
Berdasarkan pengalaman wanita tersebut maka apabila anda akan pergi berlibur keluar negeri ada baiknya untuk mengetahui sedikit tentang budaya hingga berbagai ketentuan yang berlaku di negara tujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Untuk diketahui, berdasarkan aturan yang berlaku di Thailand, produk yang mengandung ganja wajib mencantumkan dengan jelas jika produk itu memakai ganja serta jumlah kandungannya dalam suatu produk tidak boleh lebih dari 0,2 persen.
Berita Terkait
-
Profil Tiga Saudara dalam Drama Thailand The Three GentleBros
-
Jirayut Diinfus di Rumah Sakit, Ini Keluhan yang Dirasakannya
-
Gubernur Lukas Enembe Hobi Judi Kasino di Singapura, Pengacara: Dia Sakit, Cari Refreshing
-
Masyarakat Papua Banyak yang Miskin, Judi dan ke Kasino Lukas Enembe Gunakan Private Jet
-
Sinopsis Vice Versa Episode 11: Kembali dan Menata Hidup dari Awal
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
Terkini
-
9 Mobil Kecil Bekas Muat 5-7 Penumpang, Irit dan Hemat Perawatan
-
3 Link DANA Kaget Hari Minggu, Rebut Saldo Senilai Rp205 Ribu
-
5 Mobil MPV Bekas di Bawah 100 Juta Selain Avanza, Irit dan Muat Banyak!
-
6 Mobil Hatchback Bekas di Bawah 100 Juta, Stylish untuk Anak Muda dan Mama-mama
-
Kronologi 2 Napi Perempuan Pekanbaru Ketahuan Simpan Sabu dalam Pembalut