SuaraRiau.id - Sebuah keluarga berlibur ke Thailand. Dalam momen tersebut, seperti pelancong kebanyakan pastinya menikmati wisata kuliner di negara tersebut.
Namun, makanan yang disantap keluarga itu di sebuah warung mengandung daun ganja.
Diketahui, Thailand menjadi negara yang melegalkan penggunaan ganja, tak hanya untuk kepentingan pengobatan.
Di negara itu, ganja juga diperbolehkan untuk dikonsumsi sebagai makanan dan minuman dengan ketentuan tertentu. Dalam waktu yang singkat banyak toko mulai menjual berbagai produk yang mengandung ganja.
Dikutip Hops.id--jaringan Suara.com dari World of Buzz, Senin (26/9/2022), seorang wanita yang berasal dari Singapura berbagi pengalamannya ketika berlibur di Thailand.
Perempuan itu menyebutkan bahwa keluarganya pergi ke sana untuk liburan dan memutuskan untuk makan di restoran yang terdapat di hotel.
“Saya memesan semangkuk mie kuah, dan ketika saya memakannya, mie tersebut terasa amat sangat lezat,” katanya.
Keesokan harinya ketika sarapan, dia memutuskan untuk memesan mie yang sama dengan yang dia pesan kemarin karena rasanya sangat lezat.
Namun dia kemudian terkejut saat menyadari bahwa di sebelah nama hidangannya ada simbol daun ganja kecil.
“Saat itulah saya sadar kalau semangkuk mie kuah tersebut mengandung ganja,” ujarnya.
Wanita tersebut juga menyatakan bahwa dalam deskripsi makanan tidak disebutkan bahwa mie tersebut mengandung ganja.
Dia justru mengira bahwa daun di mangkuk mie kuahnya adalah daun kangkung sehingga dia memakannya dengan lahap.
Beruntungnya meski sempat mengonsumsi sejenis narkotika, keluarga tersebut bisa bernafas lega, sebab berdasarkan regulasi di Singapura konsumsi obat/narkotika yang tidak disengaja tidaklah melanggar hukum.
Berdasarkan pengalaman wanita tersebut maka apabila anda akan pergi berlibur keluar negeri ada baiknya untuk mengetahui sedikit tentang budaya hingga berbagai ketentuan yang berlaku di negara tujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Untuk diketahui, berdasarkan aturan yang berlaku di Thailand, produk yang mengandung ganja wajib mencantumkan dengan jelas jika produk itu memakai ganja serta jumlah kandungannya dalam suatu produk tidak boleh lebih dari 0,2 persen.
Berita Terkait
-
Profil Tiga Saudara dalam Drama Thailand The Three GentleBros
-
Jirayut Diinfus di Rumah Sakit, Ini Keluhan yang Dirasakannya
-
Gubernur Lukas Enembe Hobi Judi Kasino di Singapura, Pengacara: Dia Sakit, Cari Refreshing
-
Masyarakat Papua Banyak yang Miskin, Judi dan ke Kasino Lukas Enembe Gunakan Private Jet
-
Sinopsis Vice Versa Episode 11: Kembali dan Menata Hidup dari Awal
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Senilai Rp650 Ribu, Buruan Klaim 5 Amplop DANA Kaget Hari Ini
-
Buka 3 Link DANA Kaget Hari Minggu, Khusus Buatmu Senilai Ratusan Ribu
-
CEK FAKTA: Heboh Chat Audio Grup WA Merupakan Modus Penipuan Hacker, Benarkah?
-
6 Warga Jadi Tersangka Perusakan Aset Perusahaan Imbas Konflik Lahan di Siak
-
3 Link DANA Kaget Khusus Akhir Pekan, Cuan Tambahan Senilai Rp345 Ribu