SuaraRiau.id - Baru-baru ini KPK membongkar mafia peradilan di Mahkamah Agung terkait dugaan suap pengurusan perkara.
Ketua MPR, Bambang Soesatyo prihatin dengan kondisi itu bahkan sampai melibatkan langsung seorang hakim agung.
"Pada sisi lain, kita patut apresiasi kinerja KPK yang berhasil membongkar kasus ini. Menjadi tamparan keras bagi institusi Mahkamah Agung maupun bagi aparat penegak hukum lainnya agar tidak lagi main-main dengan hukum," kata dia, di Jakarta, Sabtu, dikutip dari Antara.
Menurut dia, siapapun yang bersalah di mata hukum, harus mendapat ganjaran yang setimpal.
Ia mendorong agar peradilan yang dijalankan terhadap para terduga tersangka bisa tetap berjalan dengan mengedepankan asas profesionalitas.
"Penegakan hukum harus dilakukan dengan transparan, tidak boleh ada yang ditutupi. Jika nantinya terbukti bersalah, para tersangka harus mendapat ganjaran yang setimpal di hadapan hukum," ujarnya.
Ia mengatakan prinsip transparansi tersebut dibutuhkan untuk memberikan efek jera khususnya kepada para penegak hukum agar tidak ada yang berani main-main dengan hukum.
Ia menilai kejadian dugaan suap pengurusan perkara di MA menjadi "alarm" peringatan bagi para penegak hukum khususnya di institusi tersebut untuk melakukan berbagai pembenahan.
Menurut dia, berdasarkan indeks supremasi hukum yang dirilis "World Justice Project" 2020, Indonesia menduduki peringkat 59 dari 128 negara. Salah satu aspek yang diukur adalah penegakan hukum dan proses peradilan perdata maupun pidana.
Baca Juga: Buntut Hakim Agung Sudrajad Jadi Tersangka Suap, KPK Rekomendasi MA Rotasi Sejumlah Pegawai
"Merujuk hasil survei yang diterbitkan Indonesia Political Opinion pada Oktober 2020, angka ketidakpuasan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia mencapai 64 persen. Menunjukkan persoalan penegakan hukum di Indonesia masih menyisakan berbagai persoalan," katanya.
Ia mengatakan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, semakin mencoreng "wajah" penegakan hukum di Indonesia. Karena itu menurut dia, pemerintah dan aparat penegak hukum punya "pekerjaan rumah" yang berat untuk meningkatkan kepercayaan rakyat dengan tindakan nyata.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) di Jakarta dan Semarang pada Kamis (22/9) dini hari, dan menyita barang bukti berupa uang 205 ribu dolar Singapura dan Rp50 juta.
KPK menetapkan 10 tersangka berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup dalam kasus tersebut.
Sebagai penerima, yaitu hakim agung pada MA Sudrajad Dimyati, hakim yustisial/panitera pengganti MA, Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie, PNS MA Redi, dan PNS MA Albasri.
Kemudian, sebagai penerima, yaitu Yosep Parera selaku pengacara, Eko Suparno (ES) selaku pengacara pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka, dan pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Ivan Dwi Kusuma Sujanto. [antara]
Berita Terkait
-
Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum
-
Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
-
Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan
-
KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Bayar Pajak Kendaraan di Riau Bisa Dapat Emas Batangan dan Sepeda Motor
-
BRI Perkuat Manajemen Risiko Perbankan di Tengah Tekanan Geopolitik Global
-
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Imbas Terima Duit buat Lepas Pelaku Narkoba
-
Dari Titik Terendah ke Tanah Suci: Perjalanan Siti Patimah Azzahra Bersama PNM
-
Dari Modal Rp250 Ribu hingga Jadi Ikon Kuliner, Perjalanan Ayam Panggang Bu Setu