Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 07 September 2022 | 21:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Karena ini masih pada tahap penyelidikan, maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan. Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," kata Ali. (Antara)

Load More