SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal proses perencanaan hingga penganggaran untuk penyelenggaraan ajang balap mobil Formula E yang telah digelar di Jakarta pada Juni 2022.
"Lebih kurang biasanya terkait dengan proses perencanaan, awalnya itu seperti apa, tawaran dari mana. Kemudian direncanakan, kemudian proses penganggarannya, kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawabannya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari Antara, Selasa (6/9/2022).
KPK menjadwalkan memanggil Anies Baswedan pada Rabu (7/9/2022) untuk dimintai keterangan seputar permasalahan penyelenggaraan ajang Formula E yang sedang diselidiki lembaga antikorupsi itu.
Selain itu, kata Alex, KPK juga ingin mengetahui apakah dari penyelenggaraan Formula E tersebut mendapatkan keuntungan atau tidak.
"Kan sudah terlaksana, kami ingin tahu juga bagaimana pelaksanaannya, apakah kemarin itu mendapatkan keuntungan atau tidak karena kalau tujuannya bisnis kan pasti pertimbangannya nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi kan. Itu yang perlu kami klarifikasi bagaimana penganggarannya," ujar Alex.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan keterangan Anies Baswedan dibutuhkan untuk membuat terangnya suatu perkara.
"Kalaupun ada seseorang yang dipanggil oleh KPK maka tentulah ada kepentingan terhadap membuat terangnya suatu perkara. Apakah dipanggil sebagai saksi, apakah dipanggil karena dia mengetahui, karena dia mendengar, karena dia melihat, karena dia mengalami sendiri suatu peristiwa. Itulah kepentingan KPK untuk membuat terangnya suatu peristiwa," kata Firli.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dirinya telah menerima surat panggilan dari KPK untuk memberi keterangan pada Rabu (7/9/2022).
Anies menegaskan akan datang memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan seputar penyelenggaraan Formula E.
KPK beberapa waktu sebelumnya juga telah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait penyelenggaraan Formula E, di antaranya mantan Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. (Antara)
Berita Terkait
-
Terkait Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan, PWNU DKI Usulkan Kemendagri Lakukan Uji Publik
-
Anies Baswedan Dipanggil KPK Terkait Formula E, Ferdinand Hutahaean: Saksi yang Bisa Jadi Tersangka
-
Bentuk Transparansi, Pemprov DKI Didesak Terbitkan Laporan Keuangan Formula E
-
Di Hadapan Pejabat Negara Lain, Anies Pamerkan Penjenamaan RSUD Jadi Rumah Sehat
-
Endus Bau Korupsi, KPK Kulik Kegiatan Usaha PT Sriwijaya Mandiri Di Sumsel
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali