SuaraRiau.id - Kuasa hukum Hanifah Husein, istri mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan, melaporkan oknum penyidik Bareskrim Polri ke Irwasum Polri dan Kompolnas.
"Melalui laporan ini, kami bermaksud mengadukan atas ketidakprofesionalan anggota penyidik Bareskrim Polri yang menangani perkara klien kami kepada Kompolnas dan Irwasum Polri. Karena ada upaya kriminalisasi klien kami," kata kuasa hukum PT Rantau Utama Bhakti Sumatera (RUBS) Ricky Hasiholan Hutasoit dikutip dari Antara, Selasa (6/9/2022).
Menurut Ricky Hasiholan Hutasoit, laporan itu dilakukan atas dugaan ketidakprofesionalan pihak penyidik dalam menangani perkara kliennya, yakni Hanifah Husein.
Dalam laporannya, Ricky berpandangan bahwa penyidik saat memeriksa kliennya telah mengabaikan fakta dan bukti.
”Kami melihat ada indikasi ketidakprofesionalan penyidik yang menangani perkara ini. Diduga ada pelanggaran kode etik," kata dia.
Pihaknya pun berharap Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD dan Irwasum Polri menindaklanjuti pengaduan tersebut.
"Kami berharap Ketua Kompolnas dan Irwasum Polri melakukan pengawasan terhadap penyidik pada Bareskrim Polri yang menangani perkara yang saat ini sedang dihadapi oleh klien kami, termasuk melakukan klarifikasi dan pemantauan terhadap proses tindak lanjut pengaduan ini, serta mengikuti gelar perkara dan pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik anggota dan/atau pejabat Polri," katanya pula.
Menanggapi laporan tersebut, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti berjanji pihaknya akan mempelajari laporan dugaan kriminalisasi yang dialami istri mantan menteri tersebut.
"Kami pelajari. Saya akan cek laporannya ke sekretariat," ujar Poengky.
Dalam kasus tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan tiga petinggi PT RUBS sebagai tersangka, yakni HH, istri dari mantan menteri era Presiden Joko Widodo (Jokowi), serta dua tersangka lain yakni WW dan PBF.
Ketiganya merupakan Direksi PT RUBS yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan saham perusahaan batu bara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Jalani Tes Poligraf, Tiga Tersangka Berkata Jujur soal Pembunuhan Brigadir Joshua, Apa yang Dikatakan Susi?
-
Kejujuran dari Kesaksian Putri Candrawathi Diuji Bareskrim Polri Siang Ini
-
Dua Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM Rp 76 Miliar!
-
Berkas Perkara Putri Candrawathi Dikembalikan ke Penyidik Polri Pekan Ini
-
Lagi, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Tersangka Kasus Brigadir J, Kali Ini Putri Candrawathi
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
3 Jet Rafale Sudah di Pekanbaru, Seremoni Terima Pesawat Bakal Dihadiri Prabowo
-
Kejar PAD, Perusahaan Sawit di Riau Bakal Kena Pajak Air Permukaan
-
Kabar Duka, Istri Pesulap Merah Meninggal Dunia di Rumah Sakit
-
4 Mobil Bekas untuk Keluarga 60 Jutaan, Mesin Bandel dan Mudah Perawatan
-
Viral Pria di Siak Tewas Mengenaskan Dimangsa Harimau, Polisi: Tidak Benar!