SuaraRiau.id - Kuasa hukum Hanifah Husein, istri mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan, melaporkan oknum penyidik Bareskrim Polri ke Irwasum Polri dan Kompolnas.
"Melalui laporan ini, kami bermaksud mengadukan atas ketidakprofesionalan anggota penyidik Bareskrim Polri yang menangani perkara klien kami kepada Kompolnas dan Irwasum Polri. Karena ada upaya kriminalisasi klien kami," kata kuasa hukum PT Rantau Utama Bhakti Sumatera (RUBS) Ricky Hasiholan Hutasoit dikutip dari Antara, Selasa (6/9/2022).
Menurut Ricky Hasiholan Hutasoit, laporan itu dilakukan atas dugaan ketidakprofesionalan pihak penyidik dalam menangani perkara kliennya, yakni Hanifah Husein.
Dalam laporannya, Ricky berpandangan bahwa penyidik saat memeriksa kliennya telah mengabaikan fakta dan bukti.
”Kami melihat ada indikasi ketidakprofesionalan penyidik yang menangani perkara ini. Diduga ada pelanggaran kode etik," kata dia.
Pihaknya pun berharap Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD dan Irwasum Polri menindaklanjuti pengaduan tersebut.
"Kami berharap Ketua Kompolnas dan Irwasum Polri melakukan pengawasan terhadap penyidik pada Bareskrim Polri yang menangani perkara yang saat ini sedang dihadapi oleh klien kami, termasuk melakukan klarifikasi dan pemantauan terhadap proses tindak lanjut pengaduan ini, serta mengikuti gelar perkara dan pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik anggota dan/atau pejabat Polri," katanya pula.
Menanggapi laporan tersebut, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti berjanji pihaknya akan mempelajari laporan dugaan kriminalisasi yang dialami istri mantan menteri tersebut.
"Kami pelajari. Saya akan cek laporannya ke sekretariat," ujar Poengky.
Dalam kasus tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan tiga petinggi PT RUBS sebagai tersangka, yakni HH, istri dari mantan menteri era Presiden Joko Widodo (Jokowi), serta dua tersangka lain yakni WW dan PBF.
Ketiganya merupakan Direksi PT RUBS yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan saham perusahaan batu bara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Jalani Tes Poligraf, Tiga Tersangka Berkata Jujur soal Pembunuhan Brigadir Joshua, Apa yang Dikatakan Susi?
-
Kejujuran dari Kesaksian Putri Candrawathi Diuji Bareskrim Polri Siang Ini
-
Dua Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM Rp 76 Miliar!
-
Berkas Perkara Putri Candrawathi Dikembalikan ke Penyidik Polri Pekan Ini
-
Lagi, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Tersangka Kasus Brigadir J, Kali Ini Putri Candrawathi
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- 31 Kode Redeem FF Terbaru 8 Juli: Raih Animasi Keren, Skin SG, dan Diamond
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Infinix Murah 2025, Spek Tinggi dengan Performa Mumpuni
-
Ada 80 Ribu se-Indonesia, Inilah Lokasi Peluncuran Koperasi Merah Putih di Riau
-
Dikha Bocah Viral Aura Farming Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur Nasional 2025
-
BRI Komitmen Bertransformasi Membangun Masa Depan Perbankan yang Adaptif dan Berbasis Nilai
-
Kasus Korupsi Pelabuhan Penyeberangan Meranti, 3 Tersangka Ditahan