SuaraRiau.id - Kasus santri Gontor tewas diduga mendapat penganiayaan saat menempuh pendidikan di pondok pesantren tersebut menjadi sorotan.
Pihak keluarga dari santri meninggal di Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendesak polisi memproses hukum dan mengusut tuntas kasus itu.
Kuasa Hukum keluarga korban Titis Rachmawati mengatakan santri yang menjadi korban penganiayaan itu seorang remaja laki-laki berinsial AM (17 tahun), warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang merupakan putra dari Ibu Soimah.
Titis menjelaskan pihak keluarga mendesak kepolisian setempat memproses hukum kasus dugaan penganiayaan yang menimpa anaknya karena adanya sikap inkonsistensi dari pihak Pondok Pesantren Darussalam Gontor atas informasi yang disampaikan mengenai kematian AM.
Inkonsistensi tersebut dirasakan keluarga AM saat mendapatkan kabar siswa kelas 5i di Pondok Gontor itu meninggal dunia pada Senin, 22 Agustus 2022, sekitar pukul 10.20 WIB saat berkegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).
Dalam pernyataan resmi yang diterima keluarga berupa surat keterangan kematian dari Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor, Ponorogo, menerangkan bahwa AM meninggal dunia karena sakit.
Mengutip Antara, saat jenazah AM tiba di rumah duka di Palembang pada Selasa (23/8/2022), ibu korban memaksa untuk membuka peti jenazah dan melihat pada bagian tubuh anaknya itu seperti tidak dalam kondisi menunjukkan sakit yang dimaksud.
"Hingga akhirnya Senin (5/9/2022) kemarin, pihak Gontor menyampaikan kepada publik pernyataan maaf dan mengakui ada dalam pengantaran jenazah tersebut tidak sesuai fakta, serta mengakui ada dugaan aksi kekerasan di lingkungan pesantren yang berdampak pada korban AM," kata Titis kepada wartawan di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (6/9/2022).
Menurut Titis, pihak keluarga sangat menyesalkan sikap inkonsistensi dari pihak Pondok Modern Darussalam Gontor karena sudah mengetahui peristiwa kekerasan tersebut, namun tidak menjelaskan kejadian sebenarnya kepada keluarga korban. Justru menerbitkan surat keterangan kematian pada 22 Agustus 2022 yang menyatakan santri AM meninggal dunia karena sakit.
Respons penyampaian kebenaran dari pihak Pondok Gontor itu pun didapatkan setelah ada desakan dari pihak keluarga. Bahkan hingga ibu Soimah menemui advokat Hotman Paris beberapa hari lalu yang kemudian memviralkan kasus dugaan penganiayaan santri itu untuk mendapatkan keadilan bagi anaknya.
"Secara langkah hukum kami mengikuti sesuai pernyataan dari Gontor saja, bahwa benar telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan di lingkungan setempat,” kata Titis.
Atas pernyataan dari Pondok Gontor tersebut, meski saat ini masih LP tipe A di Polres Ponorogo, lanjut Titis, namun tidak menutup kemungkinan akan ada laporan resmi dari pihak keluarga.
Saat ini tim kuasa hukum keluarga korban sudah menyerahkan proses penyelidikan kasus itu kepada Polres Ponogoro yang informasinya sudah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi.
"Lalu karena korban sudah dimakamkan di Palembang, kita lihat apabila memang dibutuhkan dalam prosesnya polisi membutuhkan autopsi, nantinya akan kami koordinasikan dengan pihak keluarga," tambahnya.
Pihaknya juga berharap mendapatkan informasi dari kepolisian terkait surat pernyataan AM meninggal dunia karena sakit itu dikeluarkan atas perintah siapa, dari rumah sakit atau dari lembaga pendidikan Pondok Gontor.
"Terkait permintaan maaf, sebagai manusia kita nggak boleh tidak memaafkan, tapi kami belum tahu siapa sih kita terima maafnya. Kalau dari pondok pesantren ya itu dari segi kelembagaan saja. Ketika pimpinan pondok pesantren mengatakan diduga terjadi tindak pidana penganiayaan, seharusnya mereka bisa menyimpulkan karena bila ber-statement begitu pasti sudah ada. Kami hanya ingin keadilan dan objektif mengacu pada hukum," kata Titis menambahkan.
Sementara itu, ibu korban AM, Soimah, berharap pihak keluarga mendapat kejelasan mengenai peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami anaknya. Keluarga juga berharap kasus kekerasan terhadap santri tersebut menjadi yang terakhir dan jangan sampai terulang kembali di Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo.
"Cukup pada anak saya, jangan sampai terulang. Saya ingin dunia pendidikan jangan ada perbuatan (kekerasan) fisik. Terkait proses hukum, semua saya serahkan ke pengacara kami, kondisi saya masih syok," kata Soimah yang juga berprofesi sebagai wartawati di Kota Palembang. (Antara)
Berita Terkait
-
Korban Meninggal, Ponpes Gontor Akui Dugaan Penganiayaan Sesama Santri
-
Tega! Ibu-ibu Maling HP Berakhir Babak Belur, Sudah Minta Maaf tapi Tetap Dianiaya
-
Kuasa Hukum Keluarga Pertanyakan Ponpes Gontor Sempat Sebut Santri Meninggal Karena Sakit, Minta Kasus Diusut
-
Cegah Kekerasan di Lembaga Pendidikan Agama,Kemenag Segera Terbitkan Aturan
-
Muncul Kasus Penganiayaan Sebabkan Santri Meninggal, Ini Sejarah Pondok Pesantren Gontor
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
PNM Ajak Karyawan Tebar Kebaikan lewat Sedekah Kurban
-
Kabar Duka, 5 Jamaah Haji Riau Meninggal di Tanah Suci
-
7 Bumbu Rendang Instan Pilihan: Rasa Menggugah Selera, Praktis Harga Ekonomis
-
5 Rekomendasi HP Samsung Sejutaan Terbaik, RAM Mumpuni Kamera Resolusi Tinggi
-
4 Link DANA Kaget, Pastikan Amplop Kejutannya Isi Dompet Digitalmu