Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 25 Agustus 2022 | 20:45 WIB
Sebuah ilustrasi pencabulan siswi magang oleh oknum camat. [Ist]

Pihak keluarga yang mengetahui hal tersebut, tak terima dan melapor ke Polres Pelalawan. Laporan itu ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan.

Polisi pun mendapatkan informasi, bahwa SW diketahui tengah berada di kediamannya di salah satu perumahan Jalan Air Hitam, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru. Sehingga, langsung dilakukan pengejaran.

“Kamis (25/8/2022) dini hari, dilakukan penangkapan terhadap SW. Hasi introgasi SW mengakui telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” ujar Kombes Narto.

Kontributor : Riri Radam

Load More