SuaraRiau.id - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menghadirkan 15 orang saksi dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Beberapa saksi yang dihadirkan di antaranya Bripka RR dan Kuat Maruf, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Kamis (25/8/2022), menyebutkan saksi-saksi yang hadir tersebut berstatus menjalani penempatan khusus, seperti Bharada E (RE) dan Kuat Maruf (KM) dipatsuskan di Bareskrim Polri bersama Bripka Ricky Rizal (RR).
"Saksi dari patsus Bareskrim ada tiga, yakni RR, KM dan RE," kata Nurul dikutip dari Antara, Kamis (25/8/2022).
Nurul menyebutkan, untuk saksi Bharada RE tidak dihadirkan langsung di ruang sidang etik, namun dihadirkan secara daring.
"Untuk saksi RE hadir melalui zoom," kata Nurul.
Ketiga saksi (RR, RE dan KM) ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, bersama dengan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Saksi berikutnya, lima orang dari Patsus Mako Brimob, yakni Brigjen Pol.Hendra Kurniawan, Brigjen Pol. Benny Ali, Kombes Pol. Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto dan Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Kelima saksi ini hadir dengan Bapak FS (Ferdy Sambo)," kata Nurul.
Lalu, lanjut Nurul, saksi dari Patsus Provost sebanyak lima orang, yakni AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.
"Kemudian ada dua saksi daru luar patsus yakni HN dan MB," ujarnya.
Inisial HN meruju pada Hari Nugroho) dan Murbani Budi Pitono.
"Jadi total saksi ada 15 ya," kata Nurul.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, para saksi dihadirkan untuk mendalami peran Irjen Ferdy Sambo terkait peristiwa pidana yang terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga.
"Nanti akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang KKEP tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS," kata Dedi.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Disebut Mundur dari Polri, DPR Ingatkan Kasus Etiknya Harus Dilanjutkan: Jangan Seperti Lili Pintauli
-
Klarifikasi Mahfud MD, MKD: Tidak Ada Keterlibatan Anggota DPR dalam Kasus Ferdy Sambo
-
Muncul Perdana Usai Jadi Tersangka, Ini Penampilan Ferdy Sambo saat Sidang Kode Etik
-
Ferdy Sambo Disebut Sempat Hubungi Anggota DPR, Komnas HAM hingga Jajaran Elit Media, Untuk Apa?
-
Viral Publik Kaitkan Kasus Ferdy Sambo dengan Sumpah Ahok di Sidang Penistaan Agama
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
5 Pilihan Mobil Bekas 100 Jutaan: Kabin Luas, Fitur Keren untuk Keluarga
-
FLOII Expo 2025 Sukses Digelar: BRI Jadi Mitra Kunci Pengembangan Holtikultura di Indonesia
-
4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
-
9 Mobil Kecil Bekas Muat 5-7 Penumpang, Irit dan Hemat Perawatan
-
3 Link DANA Kaget Hari Minggu, Rebut Saldo Senilai Rp205 Ribu