SuaraRiau.id - Surya Darmadi (SD), tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Raja Thamsir Rachman (RTR), Selasa (23/8/2022).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan Surya Darmadi dilakukan di Rutan Kejagung Cabang Salemba.
“Jadi pada hari ini direncanakan untuk memeriksa tersangka SD dalam kapasitas sebagai saksi untuk nama tersangka RTR. Jadi tetap diperiksa di Rutan Kejaksaan Agung Cabang Salemba,” kata Ketut dikutip dari Antara, Selasa (23/8/2022).
Ketut menyebutkan kondisi Surya Darmadi dalam keadaan sehat dan layak untuk menjalani penahanan serta pemeriksaan berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Dokter Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa.
“Kondisi yang bersangkutan sudah dalam keadaan sehat. Kemarin dipindahkan dari RS Adhyaksa ke Rutan Kejaksaan Cabang Salemba,” ujar Ketut.
Sebelumnya, Surya Darmadi sempat dibantarkan ke RSU Adhyaksa, Kamis (18/8/2022) karena kesehatannya menurun karena penyakit jantung yang dideritanya.
Hari ini, kata Ketut, status pembantaran dicabut, dan Surya Darmadi kembali dilakukan penahanan dan segera dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
“Statusnya tidak dibantarkan, sekarang ditahan kembali. Sudah layak diperiksa hari ini,” ujar Ketut.
Perkembangan kasus ini, lanjut Ketut, penyidik telah menyita 32 aset tersangka Surya Darmadi di antaranya 18 aset ada di Jakarta, 12 aset ada di Riau, dan dua aset ada di Bali.
“Terakhir kami menyita hotel di Bali. Saat ini tim telah melakukan pelacakan aset-aset tersangka di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jambi, dan Batam,” ujarnya.
Adapun aset-aset yang disita tersebut berupa kebun sawit, bangunan, kapal tongkang, dan hotel. Saat ini penyidik masih memverifikasi nilai aset yang disita, sembari fokus mengejar aset-aset lainnya yang dimiliki tersangka Surya Darmadi.
“Informasi masih ada aset yang akan disita, ada helikopter akan disita,” katanya
Pendiri PT Duta Palma Group tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, bersama dengan Raja Thamsir Rachman selaku Bupati Indragiri Hulu Periode 1999-2008.
Keduanya disangkakan melanggar primer Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dengan subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Dulu Digugat, Kini Aset Harvey Moeis dan Koleksi Sandra Dewi Siap Dilelang Kejagung!
-
Drama Gugat Kejagung Berakhir, Aset Berharga Sandra Dewi Hasil Korupsi Harvey Moeis Segera Dilelang
-
Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Periksa Dua Saksi Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Momen Kocak Valentinus Resa Roasting Sandra Dewi: Emangnya Syuting Telenovela?
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
UAS soal Kabar Gubernur Wahid Terjaring OTT KPK: Hanya Dimintai Keterangan
-
Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
-
Profil Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Terjaring OTT KPK
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK di Pekanbaru
-
KPK Dikabarkan Lakukan OTT Sejumlah Pejabat di Riau