
SuaraRiau.id - Buntut bebasnya eks Dekan FISIP non aktif, Syafri Harto dari tuduhan pelecehan seksual, Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (UNRI) mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, untuk segera memberikan sanksi administratif.
Wakil Gubernur FISIP UNRI, Rifqi Mulya Nauli Siregar, menyampaikan pihaknya menagih janji Nadiem yang telah berlangsung selama empat bulan tersebut. Hal itu dikatakannya setelah menerima kabar putusan bebas murni oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terdakwa.
“Tentu ini menyayat hati kami semua. Namun, kami masih tidak lupa dengan janji Pak Nadiem mengenai sanksi administratif yang dikatakan berbeda dari ranah sanksi pidana. Untuk itu, kami mahasiswa FISIP UNRI mendesak Pak Nadiem untuk segera merealisasikan sanksi administratif itu," tegasnya, Jumat, 12 Agustus 2022.
Selanjutnya Rifqi mengatakan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Riau (Satgas PPKS UNRI) telah melakukan pemeriksaan atas kasus pelecehan seksual itu sejak Januari 2022, dan meminta agar segera disahkan.
Baca Juga: Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Polisi Tangkap Sopir Taksi di Jaksel
"Kemudian tak lupa kami meminta memastikan perlindungan korban, baik secara akademis atau pun secara hukum, sesuai yang diatur dalam Permendikbud No. 30 Tahun 2021,” kata Rifqi.
Aliansi mahasiswa FISIP UNRI melakukan aksi unjuk rasa di depan Dekanat FISIP UNRI pasca acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) bersama dengan mahasiswa baru.
Aksi tersebut berangkat dari kekecewaan terhadap putusan bebas MA dan desakan kepada Menteri Nadiem untuk segera memberikan sanksi administratif kepada Syafri Harto.
"Hingga sekarang belum didapati adanya keputusan terkait status terdakwa di kampus. Seluruh mahasiswa UNRI tentu sangat dikecewakan oleh putusan MA yang membebaskan terdakwa. Namun, harapan kami masih berada pada Pak Nadiem untuk dapat benar-benar memberikan keadilan bagi korban di bawah payung hukum yang tepat," tutup Rifqi.
Baca Juga: Minta Perlindungan karena Dugaan Pelecehan Seksual, LPSK Sebut Putri Candrawati Tak Merespon
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Taeil eks-NCT Ditunda ke Juni, Diduga karena Benturan Jadwal
-
Asal Cium Jin BTS, Wanita Asal Jepang Diserahkan ke Jaksa Penuntut
-
Gaeun eks MADEIN Laporkan CEO Agensi Atas Dugaan Pelecehan Seksual
-
Berkaca Kasus Pelecehan Dokter Obgyn di Garut, Kenali 3 Prosedur Medis Red Flag
-
10 Tips Aman Saat Periksa ke Dokter: Mencegah Pelecehan Seksual
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Rekomendasi 7 HP 5G Murah dengan Spek Ciamik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Bus Persik Diserang Oknum Suporter, Arema FC: Itu di Luar Kendali Kami
-
Dari Kanjuruhan Kita Tidak Belajar: Doa Pemain Persik Dibalas Aksi Barbar
-
Tak Kapok Tragedi Kanjuruhan, Oknum Aremania Berulah Lempari Bus Persik Kediri
-
Data dan Fakta El Clasico Jilid 4 Musim Ini: Barcelona Kalahkan Real Madrid?
-
Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi
Terkini
-
Link DANA Kaget Akhir Pekan, Kalau Rezeki Gak Kemana
-
Bupati Inhil Usul Buka Roro Rute Tembilahan-Batam
-
Canda UAS Sebut Dirinya Ustaz Akal Sehat, Rocky Gerung Presiden Akal Sehat
-
Emas Antam Masih Cuan di Akhir Pekan, Tembus Rp1,928 Juta per Gram
-
Update Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Antam Turun Rp30 Ribu