SuaraRiau.id - Tim khusus Polri telah memeriksa 56 personel polisi terkait tragedi penembakan Brigadir J.
Sebanyak 31 personel di antaranya diduga melakukan pelanggaran kode etik. Jumlah ini bertambah dari 25 personel yang sebelumnya diduga melanggar kode etik.
Berbagai perwira dengan berbagai pangkat mulai dari Tamtama hingga Perwira Tinggi disebut-sebut telah membantu Irjen Ferdy Sambo secara tak langsung dengan melakukan cacat penanganan perkara Brigadir J.
"Nanti ada unsur pidananya juga kita nanti limpahkan lagi kepada Bareskrim Polri," kata Agung dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri pada Selasa, 9 Agustus 2022 malam.
Berikut Daftar Nama Polisi Diduga Melanggar Kode Etik:
- Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri
- Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri
- Brigjen Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri
- Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri
- Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
- Kombes Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Jakarta Selatan
- Kombes Leonardus Simatupang selaku pemeriksa utama Biro Provos Divisi Propam Polri
- AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri
- Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
- Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
- AKP Irfan Widiyanto di Dittipidum Bareskrim Polri
- AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel
- AKP Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel
- Ipda Arsyad Daiva Gunawan selaku Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jaksel
- AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri
- Kombes Murbani Budi Pitono selaku Kabagrenmin Divisi Propam Polri
- AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri
- AKP Idham Faidilah selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
- Briptu Sigid Mukti Hanggono selaku Ropaminal Divisi Propam Polri
- Iptu Hardista Tampubolon selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
- Iptu Januar Arifin selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
- Brigadir Frilliyan selaku Biroprovos Divisi Propam Polri
- Briptu Firman selaku Biroprovos Divisi Propam Polri
- Bharada Sadam selaku BKO Divisi Propam Polri
- Berdasarkan informasi yang dihimpun, masih ada empat orang polisi lagi yang diduga melanggar kode etik dan sedang menjalani pemeriksaan.
Empat orang polisi itu terdiri dari tiga perwira menengah (pamen) dan satu perwira pertama (pama). Sehingga jumlah polisi diduga melanggar kode etik ada 31 orang.
Berita Terkait
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Otto Hasibuan Heran: Masyarakat Benci Polri, Tapi Orang Ramai Rela Bayar Demi Jadi Polisi
-
Amnesty International Beberkan 36 Video Kekerasan Polisi di Demo Agustus Lalu
-
Teori 'Menumpang Hidup' dan Alasan Mengapa Profesi Polisi Tetap 'Seksi'
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien