SuaraRiau.id - Puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) dan warga asing diamankan aparat karena dicurigai akan bepergian ke Malaysia secara ilegal, Selasa (9/8/2022)
Mereka terdiri dari 45 WNI dan 13 WNA asal Bangladesh dan Myanmar ditangkap setelah sempat berada sekitar jalan lintas Dumai-Sei Pakning.
"Saya perintahkan seluruh jajaran keimigrasian untuk memperketat pengamanan, terutama di pelabuhan laut, bandara, pos lintas batas dan tempat lainnya yang merupakan jalur keluar-masuk wilayah Indonesia," kata Kakanwil Kemenkumham Riau, M Jahari Sitepu dikutip dari Antara, Rabu (10/8/2022).
Ia juga memerintahkan jajarannya agar jangan sampai kecolongan, memeriksa seluruh dokumen Keimigrasian dengan teliti dan memperkuat intuisi untuk mengantisipasihal-hal yang mencurigakan.
Menurut Jahari, khusus jajaran Keimigrasian di wilayah Dumai, agar memperketat penjagaan terutama pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
"Jangan segan-segan untuk segera menindak pelanggaran keimigrasian demi keamanan dan ketentraman negara kita tercinta ini,” pesan Kakanwil.
Sebagai wilayah yang berada di perbatasan, kata Sitepu, semua pihak harus lebih ekstra hati-hati sebab Riau kerap dijadikan sasaran empuk sebagai jalur penjualan manusia (humantrafficking) bahkan penyelundupan narkoba.
Untuk itu Sitepu meminta seluruh jajaran keimigrasian untuk selalu memperkuat sinergitas dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait demi meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, beserta tim yang berhasil mengamankan 58 orang mencurigakan tersebut melaporkan bahwa 45 orang merupakan Pekerja Imigran Indonesia (PMI) yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, 12 orang merupakan WNA asal Bangladesh dan satu orang merupakan WNA asal Myanmar.
"Dari hasil penyelidikan bahwa ke 58 orang tersebut akan memasuki Malaysia pada malam hari dengan menggunakan speedboat, namun pada saat sampai di TKP tidak ada dijumpai tekong ataupun sponsor yang akan memberangkatkan para pekerja imigran tersebut,” kata Edwi.
WNA ilegal tersebut dengan modus operandi berangkat dari negara asal Banglades dan Myanmar dengan menggunakan pesawat dengan tujuan Malaysia, namun ditolak kemudian menuju Jakarta, selanjutnya dari Jakarta naik bus menuju Kota Dumai, sesampainya di Dumai kemudian dikoordinir untuk diberangkatkan secara ilegal kembali ke Malaysia dengan menggunakan speedboat.
Hingga saat ini, PMI dan imigran ilegal tersebut diamankan di Mapolres Dumai guna pengusutan lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
-
Overstay dan Membuat Onar Tiga WNA di Deportasi Imigrasi Bali
-
Korsel Dilanda Banjir, Kedubes RI Pastikan WNI tak jadi Korban
-
Jadi Korban Penyekapan di Kamboja, PMI Asal Palembang Kembali ke Tanah Air
-
Korsel Dilanda Banjir, Kedubes RI Pastikan Tak Ada WNI yang Terdampak
-
WNI di Sri Lanka Ikuti Peringatan HUT Kemerdekaan RI
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis