SuaraRiau.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pengusutan perkara meninggalnya Brigadir J harus tuntas agar tidak merusak citra dan kepercayaan terhadap Polri di hadapan publik.
"Ungkap kebenaran apa adanya sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting, citra Polri apa pun tetap harus kita jaga," kata Jokowi dikutip dari Antara, Selasa (9/8/2022).
Hingga kini penyidik baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR).
Keduanya disangkakan lakukan pembunuhan berencana dari Pasal 340 juncto Pasal 338 jo. Pasal 351 ayat (3) jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
"Sejak awal 'kan saya sampaikan, sejak awal saya sampaikan usut tuntas. Jangan ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya," tegasnya.
Inspektorat Khusus (Irsus) Timsus Polri dalam perkara tersebut telah memeriksa 25 personel Polri yang melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dari 25 orang tersebut, empat di antaranya ditempatkan di tempat khusus, salah satunya Irjen Pol Ferdy Sambo selama 30 hari di Mako Brimob Kelapa Dua Depok untuk pemeriksaan.
Tim gabungan Itsus melakukan pengawas pemeriksaan khusus terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo atas dugaan melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri.
Tim telah memeriksa 10 saksi dan beberapa bukti terkait dengan dugaan pelanggaran prosedur oleh Ferdy Sambo dalam penanganan TKP Duren Tiga.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga telah mencopot tiga perwira dari jabatannya, yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari jabatan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri menjadi pati Yanma Polri, selanjutnya Brigjen Pol Benny Ali dicopot dari jabatan Karo Provost Div Propam Polri menjadi pati Yanma Polri.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan kepada wartawan bahwa sudah ada tiga orang sebagai tersangka. Selain Bharada E, juga ada sopir dan ajudan Putri Chandrawathi berinisial Brigadir RR dan K. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Yakin Kebenaran Brigadir J Bisa Terungkap, Mahfud MD: Asal Kita Kawal Geng Ranjau Pelaku
-
Terkait Tewasnya Brigadir J, Presiden Jokowi: Jangan Ragu, Ungkap Kebenaran Apa Adanya
-
Update Kasus Kematian Brigadir J, Mahfud MD: Bismillah dan Alhamdulillah Tuntas
-
Minta Kasus Brigadir J Jangan Ditutupi, Presiden Jokowi: Citra Polri Harus Dijaga
-
Presiden Jokowi Ingatkan Citra Polisi Dipertaruhkan di Kasus Kematian Brigadir J
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Profil Tere Liye, Penulis yang 'Kasih Paham' Bupati Siak soal OTT KPK
-
Kekayaan Afni, Bupati Siak yang Disentil Tere Liye Terkait OTT di Riau
-
Momen Bupati Afni vs Tere Liye Debat Panas soal Kasus OTT Gubernur Riau
-
SF Hariyanto Bantah Jadi Saksi Pelapor Terkait OTT Gubernur Abdul Wahid
-
'Jatah Preman' ala Abdul Wahid, Perpanjang Riwayat Korupsi Gubernur Riau