SuaraRiau.id - Ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Pol Ferdy Sambo berinisial K dan RR dikabarkan diamankan pihak berwajib.
Namun, Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membantah adanya berita penangkapan tersebut.
Andi Rian Djajadi ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa yang benar adalah pihaknya menahan ajudan dan sopir dari Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo berinisial Bharada RE dan Brigadir RR.
"Bohong itu (ajudan dan ART ditangkap), yang benar Bharada RE dan Brigadir RR. Mereka sudah ditahan di Bareskrim," kata Andi dikutip dari Antara, Minggu (7/8/2022).
Jenderal bintang satu itu menyebutkan Bharada RE dan Brigadir RR merupakan sopir dan ajudan dari Putri Chadrawathi.
"Sopir dan ajudan Ibu PC," kata Andi.
Dijelaskan pula bahwa Bharada RE adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer atau Bharada E yang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sedangkan Brigadir RR baru ditahan pada hari ini.
"Iya (Bharada RE adalah Bharada E), yang baru ditahan Brigadir RR," katanya.
Namun, Andi tidak memerinci apa keterlibatan Brigadir RR dalam perkara tersebut. Pada penyelidikan awal di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022), disebutkan salah satu saksi yang berada di tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo berinisial R.
Dikonfirmasi terpisah, pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, menyebutkan ada yang memerintahkan Bharada E untuk melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Pengakuan untuk melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bharada E yang disampaikan oleh pengacara.
"Ya, dia diperintah oleh atasannya, perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," kata Deolipa dihubungi wartawan dari Bareskrim Polri. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengambilan CCTV di TKP Brigadir J, Mahfud MD : Pelanggaran Etik Bisa di Pidana
-
Bharada E Minta Perlindungan Hukum, LPSK: Syaratnya Jadi Justice Collaborator, Kerja Sama Ungkap Kasus
-
Istri Ferdy Sambo: Saya Mempercayai dan Tulus Mencintai Suami Saya
-
Kasus Bharada E, Apa Saja Syarat Agar Bisa Jadi Justice Collaborator?
-
Timsus Polri Tangkap Ajudan dan Sopir Istri Irjen Ferdy Sambo, Langsung Ditahan di Bareskrim
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit
-
Indosat 5G di Pekanbaru, Bikin Streaming hingga Gaming Lancar Jaya
-
Jejak Herry Heryawan di Riau, Naik Pangkat saat Karhutla Masih Jadi Sorotan
-
Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi Empat Tahun Penjara
-
BRI Bersama KPK Perkuat Budaya Antikorupsi lewat PELOPOR 2026