SuaraRiau.id - Warga mengamankan sepasang kekasih berstatus mahasiswa di sebuah toilet musala kawasan Limau Manih, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (4/8/2022) malam.
Sejoli yang tengah dimabuk asmara itu ternyata diduga melakukan tindakan asusila di dalam toilet musala tersebut.
Menurut Kapolsek Pauh AKP Muzhendri, penggerebekan dilakukan karena saksi yang tengah duduk di teras musalla melihat tingkah curiga dari kedua lawan jenis tersebut.
"Saksi melihat kedua orang ini masuk toilet musala. Ia pergoki keduanya lalu melaporkan kejadian ke warga sekitar," ungkapnya saat dihubungi Covesia.com--jaringan Suara.com, Jumat (5/8/2022).
Selanjutnya, pasangan kekasih itu dibawa warga ke Polsek Pauh untuk diamankan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui pasangan kekasih tersebut merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) berinisial DAS (17) dan AWD (18) yang berasal dari Sumatera Utara (Sumut).
"Mereka bukan orang Sumbar. Asalnya dari Sumut, dari pengakuannya sudah berpacaran dari SMA," ungkapnya.
Saat ini, kedua mahasiswa tersebut masih menunggu kedatangan orang tuanya. Jika belum datang, maka Polsek Pauh akan menyerahkan kasusnya ke Satpol PP Kota Padang.
"Sekarang masih menunggu orang tuanya, kalau belum datang nanti kita serahkan ke Satpol PP," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
-
Bawa Sabu 5,2 Kg, Dua Mahasiswa di Kendari Ditangkap Polisi
-
BBPOM di Padang Sita 1.559 Kosmetik Ilegal dari Sejumlah Toko dan Lapak
-
400 Personel Dikerahkan Amankan Rakernas Apeksi di Padang
-
Menikmati Keindahan Bawah Laut Pulau Pagang, Sekalian Cosplay Mermaid Nih!
-
Dinkes Sumbar Bilang Begini Soal Kasus Campak Kembali Mengganas
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya
-
Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit
-
Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan
-
Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap
-
Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan