Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 02 Agustus 2022 | 13:23 WIB
Warga melihat penemuan barang diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc]

SuaraRiau.id - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menanggapi soal heboh bantuan sosial atau bansos yang ditimbun di daerah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Kemenko PMK menyatakan bahwa beras bansos yang dikubur di tanah lapang tersebut merupakan beras yang sudah rusak dan tidak layak dikonsumsi.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator PMK Andie Megantara mengatakan bahwa Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran pada Senin (1/8/2022) meninjau tempat penguburan beras bantuan di Kota Depok untuk menelusuri masalah penanganan beras bantuan sosial.

"Berdasarkan hasil koordinasi Tim Bansub Kemenko PMK dengan Polres kota Depok dan pihak transporter JNE didapatkan informasi bahwa beras tersebut pada saat ditimbun kondisinya sudah tidak layak konsumsi karena rusak dalam perjalanan menuju ke keluarga penerima manfaat atau KPM," katanya dikutip dari Antara, Selasa (2/8/2022).

Menurut hasil koordinasi Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran dengan Kementerian Sosial serta Dinas Sosial dan Kepolisian Resor Kota Depok, ia mengatakan, beras merek Beras Kita sebanyak kurang lebih satu ton yang dikubur di Depok merupakan beras Bantuan Khusus Presiden atau Banpres tahun 2020.

"Yang dalam hal ini disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 kilogram dan lima kilogram," ia menambahkan.

Menurut dia, pemerintah pada tahun 2020 membagikan Bantuan Presiden berupa beras kepada 1,9 juta keluarga penerima manfaat di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi. Dalam hal ini, setiap keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 mendapat bantuan 25 kilogram beras.

"Beras yang ditemukan (dikubur di Depok) tersebut diduga berasal dari penyaluran Banpres Tahap 2 dan 4 Tahun 2020," kata Andie.

"JNE telah mengganti beras rusak dengan beras yang baru dengan kualitas sama (dengan beras sebelumnya) untuk kemudian disalurkan pada KPM. Sementara, beras yang tidak layak salur tersebut ditimbun atau dikubur," katanya.

Ia mengatakan bahwa Kemenko PMK akan mengawal penanganan perkara beras bantuan sosial di Kota Depok sampai tuntas.

"Sampai saat ini juga Tim Kemenko PMK masih terus melakukan koordinasi antara Polres Metro Depok dengan Kemensos dan JNE," ujar Andie (Antara)

Load More