SuaraRiau.id - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menanggapi soal heboh bantuan sosial atau bansos yang ditimbun di daerah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Kemenko PMK menyatakan bahwa beras bansos yang dikubur di tanah lapang tersebut merupakan beras yang sudah rusak dan tidak layak dikonsumsi.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator PMK Andie Megantara mengatakan bahwa Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran pada Senin (1/8/2022) meninjau tempat penguburan beras bantuan di Kota Depok untuk menelusuri masalah penanganan beras bantuan sosial.
"Berdasarkan hasil koordinasi Tim Bansub Kemenko PMK dengan Polres kota Depok dan pihak transporter JNE didapatkan informasi bahwa beras tersebut pada saat ditimbun kondisinya sudah tidak layak konsumsi karena rusak dalam perjalanan menuju ke keluarga penerima manfaat atau KPM," katanya dikutip dari Antara, Selasa (2/8/2022).
Menurut hasil koordinasi Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran dengan Kementerian Sosial serta Dinas Sosial dan Kepolisian Resor Kota Depok, ia mengatakan, beras merek Beras Kita sebanyak kurang lebih satu ton yang dikubur di Depok merupakan beras Bantuan Khusus Presiden atau Banpres tahun 2020.
"Yang dalam hal ini disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 kilogram dan lima kilogram," ia menambahkan.
Menurut dia, pemerintah pada tahun 2020 membagikan Bantuan Presiden berupa beras kepada 1,9 juta keluarga penerima manfaat di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi. Dalam hal ini, setiap keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 mendapat bantuan 25 kilogram beras.
"Beras yang ditemukan (dikubur di Depok) tersebut diduga berasal dari penyaluran Banpres Tahap 2 dan 4 Tahun 2020," kata Andie.
"JNE telah mengganti beras rusak dengan beras yang baru dengan kualitas sama (dengan beras sebelumnya) untuk kemudian disalurkan pada KPM. Sementara, beras yang tidak layak salur tersebut ditimbun atau dikubur," katanya.
Ia mengatakan bahwa Kemenko PMK akan mengawal penanganan perkara beras bantuan sosial di Kota Depok sampai tuntas.
"Sampai saat ini juga Tim Kemenko PMK masih terus melakukan koordinasi antara Polres Metro Depok dengan Kemensos dan JNE," ujar Andie (Antara)
Berita Terkait
-
Beras Dikubur di Depok Berjumlah Satu Ton Bantuan Khusus Presiden pada 2020
-
4 Poin Seputar Pernyataan Mensos Risma Menanggapi Bansos Presiden yang Terkubur
-
Gempar Kuburan Bansos Jokowi di Depok, Polisi Ungkap Fakta Terbaru, Singgung Soal JNE sebagai Jasa Kurir
-
DPR Wanti-wanti Mensos Risma Soal Kuburan Bansos Di Depok: Jangan Malah Lepas Tanggung Jawab
-
Kasus Temuan Paket Bansos Jokowi Dipendam di Depok, Polisi Akan Periksa Pihak JNE hingga Kemensos
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug