SuaraRiau.id - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menanggapi soal heboh bantuan sosial atau bansos yang ditimbun di daerah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Kemenko PMK menyatakan bahwa beras bansos yang dikubur di tanah lapang tersebut merupakan beras yang sudah rusak dan tidak layak dikonsumsi.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator PMK Andie Megantara mengatakan bahwa Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran pada Senin (1/8/2022) meninjau tempat penguburan beras bantuan di Kota Depok untuk menelusuri masalah penanganan beras bantuan sosial.
"Berdasarkan hasil koordinasi Tim Bansub Kemenko PMK dengan Polres kota Depok dan pihak transporter JNE didapatkan informasi bahwa beras tersebut pada saat ditimbun kondisinya sudah tidak layak konsumsi karena rusak dalam perjalanan menuju ke keluarga penerima manfaat atau KPM," katanya dikutip dari Antara, Selasa (2/8/2022).
Menurut hasil koordinasi Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran dengan Kementerian Sosial serta Dinas Sosial dan Kepolisian Resor Kota Depok, ia mengatakan, beras merek Beras Kita sebanyak kurang lebih satu ton yang dikubur di Depok merupakan beras Bantuan Khusus Presiden atau Banpres tahun 2020.
"Yang dalam hal ini disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 kilogram dan lima kilogram," ia menambahkan.
Menurut dia, pemerintah pada tahun 2020 membagikan Bantuan Presiden berupa beras kepada 1,9 juta keluarga penerima manfaat di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi. Dalam hal ini, setiap keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 mendapat bantuan 25 kilogram beras.
"Beras yang ditemukan (dikubur di Depok) tersebut diduga berasal dari penyaluran Banpres Tahap 2 dan 4 Tahun 2020," kata Andie.
"JNE telah mengganti beras rusak dengan beras yang baru dengan kualitas sama (dengan beras sebelumnya) untuk kemudian disalurkan pada KPM. Sementara, beras yang tidak layak salur tersebut ditimbun atau dikubur," katanya.
Ia mengatakan bahwa Kemenko PMK akan mengawal penanganan perkara beras bantuan sosial di Kota Depok sampai tuntas.
Berita Terkait
-
BPNT: Benarkah Efektif Tingkatkan Gizi Keluarga Kurang Mampu? Ini Faktanya!
-
Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Senilai Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkan dan Syaratnya
-
Cara Cek Status Penerima PIP 2025 via Website Bansos Kemensos
-
CEK FAKTA: Pendaftaran Dana Bansos Lewat Tautan di Media Sosial
-
Bansos Lebaran Cair! DPR Ungkap Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak