SuaraRiau.id - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Riau tahun 2021 mengalami peningkatan. Tercatat ada 143 kasus, meningkat 40 kasus dibandingkan tahun 2020 yang hanya 103 kasus.
"Peningkatan kasus ini antara lain disebabkan oleh dampak negatif perkembangan informasi dan teknologi serta lemahnya pengawasan orangtua," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, (P3AP2KB) Riau, Fariza dikutip dari Antara, Jumat (29/7/2022).
Ia mengatakan, untuk data tahun 2022 masih dilakukan penghimpunan dan menunggu laporan dari masing-masing kabupaten dan kota di Riau.
Sedangkan maraknya kekerasan seksual terhadap anak, katanya sebagai dampak negatif perkembangan teknologi internet yang mampu menyajikan segala informasi termasuk hal-hal negatif saat ini.
"Sekarang anak-anak SD saja dan orangtua bisa membuka situs-situs tidak terpuji dan mereka mungkin ingin mempraktikkan itu sehingga mendorong maraknya kasus kejahatan seksual itu terjadi di Riau," katanya.
Kejahatan seksual makin marak saja menyerang anak-anak ketika pengawasan orang tua juga lemah, sehingga perlu digencarkan sosialisasi, edukasi dan pemberian informasi melalui satgas penanganan perempuan dan anak terutama berkaitan penguatan peran keluarga," katanya.
Penanganan melalui pendampingan, katanya sangat dibutuhkan untuk membantu proses penyelesaian kasus tentunya berdasarkan tupoksi kewenangan dari pihak UPT PPA Provinsi Riau.
"Keberadaan Dedikasi untuk Perempuan dan Anak (de PUAN) Riau yang baru saja diluncurkan Jumat (29/7) yang lebih mendorong partisipasi publik itu diharapkan menjadi wadah perlindungan perempuan dan anak serta semua pihak peduli untuk menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.
Dari 143 kasus kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2021 terdiri dari kasus kekerasan terhadap perempuan 38 kasus, korban anak perempuan 69 kasus dan korban anak laki-laki 38 korban. Kasus kekerasan seksual pada anak 42, KDRT 41 kasus.
Tahun 2020 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mendapat penanganan di UPT PPA Provinsi Riau hingga Desember 2020 berjumlah 103 kasus untuk di seluruh kabupaten dan kota di Riau.
"Jenis kasus yang ditangani seperti KDRT terkait penelantaran, kekerasan psikis, kekerasan fisik dan kekerasan seksual, di luar KDRT terdapat juga penanganan terhadap kasus pengasuhan anak, ABH (Anak yang berhadapan dengan hukum), penganiayaan, anak hilang, perdagangan orang, kekerasan seksual, pendidikan anak, kenakalan remaja hingga perundungan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Realisasi Pendapatan APBD Riau pada Triwulan II 2022 Sebesar Rp18,07 Triliun, Sumbernya Dari Sini
-
Mahasiswa Universitas Halu Oleo Berunjuk Rasa Desak Profesor B Dikeluarkan Dari Kampus
-
Miris! Siswi SMA Diperkosa Ayah Kandungnya Sendiri di Kandang Kambing
-
Kasus Covid-19 di Riau Merangkak Naik, Pekanbaru Sumbang Angka Terbanyak
-
Kasus Suap, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Divonis Satu Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien