SuaraRiau.id - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Riau tahun 2021 mengalami peningkatan. Tercatat ada 143 kasus, meningkat 40 kasus dibandingkan tahun 2020 yang hanya 103 kasus.
"Peningkatan kasus ini antara lain disebabkan oleh dampak negatif perkembangan informasi dan teknologi serta lemahnya pengawasan orangtua," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, (P3AP2KB) Riau, Fariza dikutip dari Antara, Jumat (29/7/2022).
Ia mengatakan, untuk data tahun 2022 masih dilakukan penghimpunan dan menunggu laporan dari masing-masing kabupaten dan kota di Riau.
Sedangkan maraknya kekerasan seksual terhadap anak, katanya sebagai dampak negatif perkembangan teknologi internet yang mampu menyajikan segala informasi termasuk hal-hal negatif saat ini.
"Sekarang anak-anak SD saja dan orangtua bisa membuka situs-situs tidak terpuji dan mereka mungkin ingin mempraktikkan itu sehingga mendorong maraknya kasus kejahatan seksual itu terjadi di Riau," katanya.
Kejahatan seksual makin marak saja menyerang anak-anak ketika pengawasan orang tua juga lemah, sehingga perlu digencarkan sosialisasi, edukasi dan pemberian informasi melalui satgas penanganan perempuan dan anak terutama berkaitan penguatan peran keluarga," katanya.
Penanganan melalui pendampingan, katanya sangat dibutuhkan untuk membantu proses penyelesaian kasus tentunya berdasarkan tupoksi kewenangan dari pihak UPT PPA Provinsi Riau.
"Keberadaan Dedikasi untuk Perempuan dan Anak (de PUAN) Riau yang baru saja diluncurkan Jumat (29/7) yang lebih mendorong partisipasi publik itu diharapkan menjadi wadah perlindungan perempuan dan anak serta semua pihak peduli untuk menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.
Dari 143 kasus kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2021 terdiri dari kasus kekerasan terhadap perempuan 38 kasus, korban anak perempuan 69 kasus dan korban anak laki-laki 38 korban. Kasus kekerasan seksual pada anak 42, KDRT 41 kasus.
Tahun 2020 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mendapat penanganan di UPT PPA Provinsi Riau hingga Desember 2020 berjumlah 103 kasus untuk di seluruh kabupaten dan kota di Riau.
"Jenis kasus yang ditangani seperti KDRT terkait penelantaran, kekerasan psikis, kekerasan fisik dan kekerasan seksual, di luar KDRT terdapat juga penanganan terhadap kasus pengasuhan anak, ABH (Anak yang berhadapan dengan hukum), penganiayaan, anak hilang, perdagangan orang, kekerasan seksual, pendidikan anak, kenakalan remaja hingga perundungan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Realisasi Pendapatan APBD Riau pada Triwulan II 2022 Sebesar Rp18,07 Triliun, Sumbernya Dari Sini
-
Mahasiswa Universitas Halu Oleo Berunjuk Rasa Desak Profesor B Dikeluarkan Dari Kampus
-
Miris! Siswi SMA Diperkosa Ayah Kandungnya Sendiri di Kandang Kambing
-
Kasus Covid-19 di Riau Merangkak Naik, Pekanbaru Sumbang Angka Terbanyak
-
Kasus Suap, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Divonis Satu Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Heboh Video Bentrokan di Lahan Sawit Rokan Hulu, Sejumlah Orang Luka-luka
-
Ajukan Kredit Mobil Tanpa Ribet, BRI KKB Bisa Diakses Digital Melalui BRImo
-
Bank Rakyat Indonesia Ajak Nasabah Tangkap Peluang Bisnis Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026
-
Satu Tahun Danantara Indonesia, Perkuat Tata Kelola Aset Negara Demi Masa Depan Generasi Bangsa