SuaraRiau.id - Jaksa Agung Burhanuddin ST meminta Kejati Sumatera Barat (Sumbar) terus mengawal perkembangan proyek tol Padang-Sicincin yang masuk dalam proyek strategis nasional agar berjalan lancar.
"Kejaksaan harus terus memantau progres proyek tol sebagai proyek strategi nasional, supaya berjalan sesuai rencana yang ditetapkan pemerintah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dikutip dari Antara, Kamis (28/7/2022).
Ia mengatakan sejauh ini pihak Kejati Sumbar telah melakukan pendampingan terhadap proyek baik untuk pengerjaan maupun pembebasan lahan.
"Di samping pendampingan proyek, kejaksaan juga ikut melakukan pemantauan demi memastikan proyek tol Padang-Sicincin berjalan dengan baik, koordinasi harus dilakukan bersama pemerintah daerah," katanya.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Yusron mengatakan pihaknya sampai saat ini masih melakukan pendampingan terhadap proyek tol Padang-Sicincin.
Dalam proses yang berjalan, pihak Kejati Sumbar beserta jajaran Kejari Pariaman juga menemukan adanya kasus dugaan korupsi untuk pembebasan lahan tol.
Dalam kasus itu kejaksaan menetapkan tersangka sebanyak 13 orang, dan perkaranya tengah disidang di Pengadilan Tipikor Padang.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi juga telah meminta pembebasan 571 bidang lahan di Kabupaten Padang Pariaman agar dipercepat untuk pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru.
Diketahui dari 571 bidang lahan itu saat ini sebanyak 71 bidang masih tahap verifikasi Satgas, 92 bidang proses penilaian PPK dan appraisal, 139 bidang berkasnya belum lengkap, 54 bidang belum ada berita acara, dan 45 bidang lainnya masih dalam proses SPP ke LMAN.
Gubernur telah menggelar rapat koordinasi perkembangan pembangunan jalan Tol Padang- Pekanbaru, khususnya terkait lambatnya pembebasan 571 bidang lahan yang belum tuntas di ruas Padang-Sicincin pada Senin (25/7).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Istri Tom Lembong Diperiksa Sebagai Saksi dalam Dugaan Perintangan Perkara di Kejagung
-
Kuasa Hukum Duta Palma Klaim Uang Rp479 M yang Disita Kejagung Bukan Hasil Kejahatan
-
Bayar Buzzer, Dewan Pers Bongkar Pemufakatan Jahat Bos JakTV Tian Bahtiar: Bukan Karya Jurnalistik!
-
Kejagung Sudah Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
-
Kejagung Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi Pertamina Patra Niaga kepada Miss Indonesia 2010
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Blak-blakkan Bojan Hodak Bawa Persib Back to Back Juara Liga 1: Pemain Dikasih Pukulan Kasih Sayang
-
Penjualan Mobil Honda Anjlok Paling Parah di April 2025, Sudah Kalah dari BYD
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
-
Sistem Pengisian Daya Cepat Dinilai Beri Dampak BurukTerhadap Usia Baterai Mobil Listrik
-
Dua Klub San Lorenzo: Kesamaan Mengejutkan Paus Leo XIV dan Fransiskus
Terkini
-
3 Amplop DANA Kaget Terbaru, Kalau Hoki Bisa Traktir Teman di Kafe
-
Amplop DANA Kaget Gratis, Uang Ratusan Ribu Segera Ditransfer Untukmu
-
Harga Emas Antam Terbaru, Turun Tipis Rp3 Ribu
-
Profil Alfedri, Bupati Petahana Kalah Pilkada Siak Kini Jadi Ketua PAN Provinsi Babel
-
Harga Emas di Pegadaian Makin Menguat, Antam Rp2,035 Juta per Gram