SuaraRiau.id - Kartika Putri Heran mengapa kasus Nikita Mirzani lebih cepat diproses dibandingkan dengan kasus yang dihadapinya. Ia pun menyentil Polda Metro Jaya.
"Yang terhormat Polda Metro Jaya, Humas Polri, Pak Listyo Sigit Prabowo, Pak Jokowi. Saya mau bertanya kenapa kasus UU ITE yang lain prosesnya cepat?" tanya Kartika Putri di Instagram, Jumat (22/7/2022).
Ia menambahkan, "AD dan NM hanya beberapa bulan saja (dilaporkan) ditahan.
" Inisial AD yang dimaksud diduga Adam Deni, sementara NM adalah Nikita Mirzani.
Sementara, kasus ITE yang dilaporkan Kartika Putri terhadap Richard Lee, belum menemui titik akhir. Apalagi status seterunya itu telah menjadi tersangka.
"Laporan saya dari 2020!! Status tersangka satu tahun! Dengan dua status tersangka sekaligus!!" ucap Kartika Putri dengan emosi.
Tak hanya itu, dia juga tidak habis pikir kenapa seterunya yang sudah dua kali ditangkap, tapi kemudian bisa bebas lagi.
"Padahal juga menghilangkan barang bukti!!" ujar istri Habib Usman bin Yahya ini.
Masih dengan tanda serunya, Kartika Putri meminta agar polisi bersikap adil. Menangani kasus rakyat tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Kartika Putri 'Colek' Jokowi Singgung Kasusnya dengan Richard Lee
"Katanya semua sama di mata hukum, kok ini beda!!" tegas artis 31 tahun ini.
Di akhir unggahan, Kartika Putri menuliskan tagline 'polisi jangan pilih kasih'.
Sebagai informasi, Masalah Kartika Putri dan Richard Lee terkait perselisihan review krim kecantikan. Keduanya pun saling lapor ke polisi.
Laporan Kartika Putri diterima di Polda Metro Jaya. Seterunya, Richard Lee sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain laporan Kartika Putri, Richard Lee juga menjadi tersangka dalam ilegal akses. Ini karena ada upaya dari dokter kecantikan tersebut untuk menghilangkan barang bukti.
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Melihat Lebih Dekat Teknologi Pembakaran Sampah Jadi Listrik di Tiongkok
-
Belajar Bisnis Media di Chongqing, Bantu Branding Daerah lewat Influencer
-
Membuka Jalan untuk Difabel, PNM Hadirkan Pelatihan Vokasi Menuju Kemandirian
-
Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing