SuaraRiau.id - Kartika Putri Heran mengapa kasus Nikita Mirzani lebih cepat diproses dibandingkan dengan kasus yang dihadapinya. Ia pun menyentil Polda Metro Jaya.
"Yang terhormat Polda Metro Jaya, Humas Polri, Pak Listyo Sigit Prabowo, Pak Jokowi. Saya mau bertanya kenapa kasus UU ITE yang lain prosesnya cepat?" tanya Kartika Putri di Instagram, Jumat (22/7/2022).
Ia menambahkan, "AD dan NM hanya beberapa bulan saja (dilaporkan) ditahan.
" Inisial AD yang dimaksud diduga Adam Deni, sementara NM adalah Nikita Mirzani.
Sementara, kasus ITE yang dilaporkan Kartika Putri terhadap Richard Lee, belum menemui titik akhir. Apalagi status seterunya itu telah menjadi tersangka.
"Laporan saya dari 2020!! Status tersangka satu tahun! Dengan dua status tersangka sekaligus!!" ucap Kartika Putri dengan emosi.
Tak hanya itu, dia juga tidak habis pikir kenapa seterunya yang sudah dua kali ditangkap, tapi kemudian bisa bebas lagi.
"Padahal juga menghilangkan barang bukti!!" ujar istri Habib Usman bin Yahya ini.
Masih dengan tanda serunya, Kartika Putri meminta agar polisi bersikap adil. Menangani kasus rakyat tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Kartika Putri 'Colek' Jokowi Singgung Kasusnya dengan Richard Lee
"Katanya semua sama di mata hukum, kok ini beda!!" tegas artis 31 tahun ini.
Di akhir unggahan, Kartika Putri menuliskan tagline 'polisi jangan pilih kasih'.
Sebagai informasi, Masalah Kartika Putri dan Richard Lee terkait perselisihan review krim kecantikan. Keduanya pun saling lapor ke polisi.
Laporan Kartika Putri diterima di Polda Metro Jaya. Seterunya, Richard Lee sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain laporan Kartika Putri, Richard Lee juga menjadi tersangka dalam ilegal akses. Ini karena ada upaya dari dokter kecantikan tersebut untuk menghilangkan barang bukti.
Berita Terkait
-
Pengacara Richard Lee Keluhkan Durasi Hadirkan Saksi di Sidang: Harusnya Sama-sama Adil
-
Babak Baru Kasus dr Richard Lee: Saksi Kunci Bongkar Fakta Produksi hingga Khasiat Tomat Putih
-
Kesaksian Ahli BPOM di Sidang Richard Lee: Sanksinya Administratif, Bukan Pidana
-
Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM: Tanpa Uji Lab Kok Bisa Langsung Simpulkan Pelanggaran?
-
Bungkam Haters, dr Reza Gladys Buktikan Raih Gelar Magister Biomedik
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Jejak Daulah Islamiyah: 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi Termasuk Riau Ditangkap
-
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Teroris di Enam Provinsi, Termasuk Riau
-
SF Hariyanto Sambut Kapolda Riau Baru, Ucap Selamat untuk Herry Heryawan
-
Viral Bupati Siak Nangis saat Kunjungi Daerah Terluar, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus
-
Bupati Afni Nangis Sesenggukan Lihat Kondisi Rakyatnya di Daerah Terluar Siak