SuaraRiau.id - Rusli Zainal bebas dari penjara hari ini, Kamis (21/7/2022). Mantan Gubernur Riau itu keluar dari Lapas Kelas II A Pekanbaru pagi tadi.
Rusli Zainal tampak memakai kemeja putih dan celana hitam serta kacamata lalu melenggang jalan memasuki mobil berwarna hitam.
"Beliau (Rusli Zainal) sudah keluar pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB," ujar salah satu petugas Lapas Pekanbaru dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Kamis (21/7/2022).
Tak banyak sanak keluarga yang datang menjemputnya. Begitu keluar dari Lapas, Rusli Zainal langsung masuk ke dalam mobil dan meninggalkan Lapas.
Berdasarkan informasi, Rusli Zainal langsung bertolak ke Balai Pemasyarakat (Bapas) Pekanbaru untuk menyelesaikan beberapa proses prosedural lainnya terkait pembebasan bersyarat yang diterimanya.
Untuk diketahui, Rusli Zainal merupakan mantan Gubernur Riau yang terjerat kasus suap kehutanan dan proyek PON Riau.
Pada 2014, ia divonis 14 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp1 miliar, subsider enam bulan penjara. Hakim juga memutuskan mencabut hak politik Rusli Zainal.
Namun Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukannya. Hakim agung mengurangi masa hukuman Rusli Zainal empat tahun. Ia menjalani masa hukuman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tak Main-main! KPK Bongkar Deretan Bukti Mardani Maming Terima Suap Rp 104,3 Miliar
-
Di Sidang Praperadilan, KPK Klaim Pegang Cukup Bukti Tetapkan Mardani Maming Tersangka
-
Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal Segera Bebas dari Penjara
-
Sempat Mangkir, KPK Kembali Panggil Istri Bendum PBNU Mardani Maming
-
Sempat Ditunda, Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Bendum PBNU Mardani Maming
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Sempat Didatangi Wabup Kampar, Sekolah Tripleks Viral Akhirnya Diperbaiki Polisi
-
Sampel Bangkai Paus Terdampar di Indragiri Hilir Dikirim ke BRIN
-
Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat
-
Calon Komisaris-Direksi BRK Syariah Ditetapkan, Plt Gubri: Tunggu Hasil OJK
-
Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat