Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 19 Juli 2022 | 11:34 WIB
Irjen Ferdy Sambo

SuaraRiau.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Penonaktifan tersebut terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Analis politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting, Arif Nurul Imam menanggapi terkait penonaktifan Irjen Sambo.

Arif Nurul Imam keputusan Kapolri sudah tepat. Ia mengatakan bahwa langkah tegas Kapolri itu akan memudahkan tim gabungan dalam mengusut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

"Langkah tepat. Dengan dinonaktifkannya Kadiv Propam tentu akan memudahkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," katanya dikutip dari Antara, Selasa (19/7/2022).

Menurutnya, dengan dinonaktifkannya Kadiv Propam tersebut, pengusutan kasus yang mendapat perhatian publik di Tanah Air itu bisa bisa clear dan terang benderang sehingga keadilan atas kasus ini bisa tercapai.

Pengusutan kasus polisi tembak polisi ini, kata Arif, menjadi pertaruhan kredibilitas Polri. Oleh karena itu, langkah Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam bisa membuat pengusutan terhadap kasus ini bisa berjalan secara transparan dan bisa keadilan terwujud.

"Kasus ini juga merupakan ujian bagi Polri, terutama Kapolri, sejauh mana target Presisi dari Jenderal Pol Listyo ini bisa terlaksana," tuturnya.

Arif mengapresiasi inisiatif dan terobosan Kapolri dengan membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini dan mengundang tim eksternal untuk ikut terlibat dalam pengusutan kasus.

"Pernyataan Kapolri juga secara tegas menyatakan kasus ini harus terbuka, publik harus tahu pengusutan kasus ini. Kita berharap langkah Kapolri ini bisa menghasilkan sebuah pengusutan secara tuntas dan adil," ucapnya.

Load More