SuaraRiau.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Penonaktifan tersebut terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Analis politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting, Arif Nurul Imam menanggapi terkait penonaktifan Irjen Sambo.
Arif Nurul Imam keputusan Kapolri sudah tepat. Ia mengatakan bahwa langkah tegas Kapolri itu akan memudahkan tim gabungan dalam mengusut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.
"Langkah tepat. Dengan dinonaktifkannya Kadiv Propam tentu akan memudahkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," katanya dikutip dari Antara, Selasa (19/7/2022).
Menurutnya, dengan dinonaktifkannya Kadiv Propam tersebut, pengusutan kasus yang mendapat perhatian publik di Tanah Air itu bisa bisa clear dan terang benderang sehingga keadilan atas kasus ini bisa tercapai.
Pengusutan kasus polisi tembak polisi ini, kata Arif, menjadi pertaruhan kredibilitas Polri. Oleh karena itu, langkah Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam bisa membuat pengusutan terhadap kasus ini bisa berjalan secara transparan dan bisa keadilan terwujud.
"Kasus ini juga merupakan ujian bagi Polri, terutama Kapolri, sejauh mana target Presisi dari Jenderal Pol Listyo ini bisa terlaksana," tuturnya.
Arif mengapresiasi inisiatif dan terobosan Kapolri dengan membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini dan mengundang tim eksternal untuk ikut terlibat dalam pengusutan kasus.
"Pernyataan Kapolri juga secara tegas menyatakan kasus ini harus terbuka, publik harus tahu pengusutan kasus ini. Kita berharap langkah Kapolri ini bisa menghasilkan sebuah pengusutan secara tuntas dan adil," ucapnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri terhitung mulai Senin (18/7/2022).
"Malam ini, kami putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, kemudian jabatan tersebut diserahkan kepada Pak Wakapolri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.
Menurut Sigit, keputusan ini untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul yang akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.
"Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait dengan komitmen menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel bisa dijaga agar rangkaian penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," ucap Kapolri. (Antara)
Berita Terkait
-
Siapa Adik Brigadir J yang Dimutasi dari Mabes Polri? Dipindahkan Usai Kakaknya Tewas
-
Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Komisi III Yakin Kasus Kematian Brigadir J Cepat Selesai: Paling Lama 1 Bulan
-
Kasus Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo Naik ke Penyidikan
-
Kasus Pencabulan-Pengancaman Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Naik Penyidikan, Brigadir J Tersangka?
-
Olah TKP di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Polisi Bawa Koper Dan Kembali Periksa CCTV
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya
-
Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit
-
Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan
-
Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap
-
Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan