SuaraRiau.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lebak, Banten angkat bicara soal dugaan penyebaran ajaran dewa matahari yang meresahkan masyarakat daerah tersebut.
Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori menyatakan akan mendalami dugaan penyebaran ajaran dewa matahari itu.
"Kami akan membahas masalah ajaran yang disebarkan Natrom (62), warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, yang mengaku sebagai dewa matahari," kata Ahmad Hudori dikutip dari Antara, Rabu (13/7/2022).
Jika paham tersebut benar dilakukan oleh yang bersangkutan, lanjutnya, maka hal itu masuk dalam kategori aliran menyimpang dari ajaran Islam. Apabila, ajaran itu dicampur adukkan dengan kepercayaan Islam, maka itu tergolong aliran sesat.
Oleh karena itu, MUI Kabupaten Lebak akan mendalami kebenaran informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama kepolisian.
Awalnya, ajaran itu diduga disebarkan oleh Natrom, pria asal Bekasi, Jawa Barat, yang membeli tanah di Desa Sawarna Bayah, Kabupaten Lebak.
Berdasarkan informasi, Natrom diduga menyebarkan ajaran dewa matahari dan warga dilarang salat serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad Saw.
Dengan adanya informasi tersebut, warga setempat kemudian membawa Natrom ke Polsek Bayah. Hal itu dilakukan supaya tidak ada amukan massa karena informasi tersebut sudah berkembang di masyarakat.
"Sekarang Natrom sudah diamankan di Polres Lebak," kata Ahmad Hudori.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan saat ini pelaku penyebar ajaran dewa matahari sedang menjalani pemeriksaan atas laporan masyarakat tersebut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Natrom yang diduga sebagai dewa matahari," ujarnya.
Berita Terkait
-
GEGER Ajaran Dewa Matahari di Banten, Begini Kronologisnya
-
Mengaku Dewa Matahari, Natrom Larang Warga Banten Salat
-
MUI Nilai Idul Adha Momentum Menambah Solidaritas Umat Islam
-
Hati-hati Ibadah Kurban Bisa Tidak Sah Apabila Hewan Alami Gejala PMK !
-
Ibadah Kurban Bisa Tidak Sah Bila Hewan Alami Gejala PMK!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan Bukan LCGC, Bodi Sporty Disukai Anak Muda
-
5 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish untuk Pemula
-
Polres Inhu Temukan Ratusan Kubik Kayu Illegal Logging yang Tersusun Rapi
-
Pengacara di Riau Terseret Korupsi Dana PI, Modus Jual Beli Lahan Sawit 600 Ha
-
6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga