SuaraRiau.id - Kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT) belakangan menjadi sorotan terkait dugaan penyelewengan dana umat di yayasan kemanusiaan tersebut.
Menyikapi hal itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengajak masyarakat untuk terus menebar kebaikan dan tidak larut dalam kasus yang menimpa ACT.
"Baznas mengacu pada tiga sebagai pilar tata kelola kelembagaannya, meliputi Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Kami selalu berupaya penuh bagaimana menjaga kepercayaan publik," ujar Sekretaris Utama Baznas Ahmad Zayadi dikutip dari Antara, Rabu (6/7/2022).
Ahmad mengatakan Baznas selalu transparan dalam setiap pengelolaan dana umat. Karena keterbukaan menjadi kunci utama menyukseskan berbagai program yang digulirkan Baznas untuk kesejahteraan umat.
Sejak 2001 hingga 2021, laporan keuangan Baznas selalu memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo. Opini WTP merupakan yang tertinggi dalam audit laporan keuangan dari auditor independen KAP.
"Audit laporan keuangan ini jadi salah satu upaya Baznas terus menjaga kepercayaan masyarakat. Laporan keuangan Baznas juga dapat dilihat di website resmi baznas.go.id," kata dia.
Baznas juga telah menerima Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 : 2016 pada lingkup Direktorat Operasi Baznas pada 2021. Sertifikasi ini sebagai upaya Baznas dalam menerapkan ISO Anti Suap untuk mendorong pengelolaan zakat yang jujur, akuntabel, dan transparan.
Selain Direktorat Operasi, Baznas juga memperluas ruang lingkup sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 pada Direktorat Pendistribusian dan Pendayagunaan, Direktorat Pengumpulan ZIS dan DSKL, Sekretariat Baznas Non-ASN, dan Direktorat Kepatuhan dan Audit Internal.
Upaya yang dilakukan tersebut membawa Baznas meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2021 dengan predikat "Menuju Informatif" dan berhasil mengumpulkan 87,11 poin. Penghargaan ini menunjukkan komitmen Baznas dalam upaya untuk terus membangun kepercayaan publik.
Baznas juga terus mendorong di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia, untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang tertib sesuai dengan aturan.
"Kami berharap masyarakat terus berjalan beriringan dengan Baznas untuk membantu sesama, dan mohon selalu mengawasi Baznas dalam mengelola dana umat agar terus amanah dan bisa mencapai visi sebagai lembaga utama menyejahterakan umat," kata Zayadi. (Antara)
Berita Terkait
-
PPATK Temukan Ada Aliran Dana ACT ke Pihak Diduga Teroris Jaringan Al Qaida
-
PPATK Masih Dalami Dugaan Dana ACT Mengalir ke Seorang Terduga Teroris
-
Perputaran Uang di ACT Capai Rp1 Triliun, PPATK Temukan Ada Dana Mengalir ke Perusahaan yang Diduga Milik Pendiri
-
Temuan PPATK Bisa Jadi Bukti Awal, Bamsoet Desak BNPT Telusuri Aliran Dana ACT yang Mencurigakan
-
Heboh Gelapkan Dana Umat, PPATK Blokir 60 Rekening Milik ACT
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
4 Mobil Kecil Bekas untuk Wanita: Stylish, Praktis dan Nyaman di Perkotaan
-
Pemkab Siak Jawab soal Kabar Penghapusan Beasiswa PKH di 2026
-
Kunci Jawaban dan Pembahasan Soal Budaya Melayu Riau Bab 3 Kelas XI
-
Polda Riau Gelar Razia Lancang Kuning 2026, Berikut yang Disasar
-
Pemkab Siak Hapus Beasiswa PKH, Berbeda dengan Janji Kampanye Bupati Afni