SuaraRiau.id - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online SMA/SMK Negeri sederajat untuk tahun ajaran 2022/2023 telah selesai.
Proses PPDB online SMA tersebut diklaim berjalan dengan lancar dan aman.
Dinas Pendidikan Riau diketahui bekerjasama dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik) Riau dalam PPDB SMA ini.
Sebelumnya, pra pendaftaran PPDB Online ini mulai tanggal 20 Juni hingga 25 Juni 2022 lalu. Sedangkan untuk pemilihan sekolah, peserta didik mendaftar mulai tangg 27 Juni, hingga 1 Juli 2022.
Kemudian, untuk pengumuman siswa yang lulus di sekolah pilihan pada Rabu 6 Juli 2022.
Sementara, daftar ulang bagi siswa yang dinyatakan lulus disekolah yang dipilih dimulai 7 Juli hingga 11 Juli 2022.
“Ahamdulillah pelaksanaan PPDB secara online berjalan lancar dan aman, dan kita bersama Dinas Kominfotik menjalankan proses pendaftaran secara online sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan,” ujar Plt Kadisdik Riau, M Job Kurniawan, Selasa (5/7/2022).
Dijelaskan M Job, sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah pusat, penerimaan PPDB Riau sesuai jalurnya. Untuk ingkat SMA, Jalur Afirmasi 15 persen, jalur Zonasi, 50 persen, jalur prestasi 30 persen, dan jalur perpindahan orang tua 5 persen.
Untuk tingkat SMK khusus sesuai dengan jurusannya, lebih banyak menerima siswa jalur prestasi.
Jalur prestasi tingkat SMK 65 persen, jalur tempatan 15 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur perpindahan orangtua 5 persen.
“Kalaupun ada yang tidak puas atas sistem PPDB secara online ini kita maklumi. Karena memang pendaftaran sesuai aturan PPDB, seperti pendaftaran jalur zonasi banyak yang kecewa karena jarak mereka tak masuk. Karena memang saat ini semakin padat sekolah menerima jalur zonasi," jelasnya.
"Termasuk saat mengupload data siswa, busa saja jaringan internetnya padat saat mendaftar. Saat ini tim PPDB masih mendata siswa yang dinyatakan lulus ke sekolah yang dituju, dan akan diumumkan pada tanggal 6 Juli besok (hari ini),” jelasnya.
Pada kesempatan ini, M Job menegaskan, sesuai dengan arahan Gubernur Riau, tidak diperbolehkan sekolah menjual bangku bagu siswa yang tidak lulus.
Jika ada sekolah yang menjual bangku setelah PPDB Online SMA ini, dipersilahkan melaporkan dengan bukti-bukti lengkap.
“Tidak diperbolehkan jual beli bangku, kalau ada laporkan ke kami,” tegas M Job.
Berita Terkait
-
Bakal Evaluasi Sistem PPDB Online di Jateng, Ganjar: Yang Gak Lolos Bisa Daftar Swasta
-
PPDB SMA Jalur Zonasi di Kota Makassar Ricuh, Orang Tua Mengamuk di SMAN 1 Makassar
-
Tak Masuk PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK, Siswa di Kecamatan Pasar Kliwon Solo Bisa Daftar Kelas Online
-
Terlengkap dan Tinggal Klik, Ini Cara Melihat Pengumuman PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK
-
Seputar PPDB Jatim 2022 SMK Tahap 5 yang Dimulai Besok 4 Juli 2022
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
4 Mobil Suzuki Bekas 70 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Awet Bertenaga
-
PNS PUPR Indragiri Hulu Ditangkap karena Terlibat Peredaran Sabu
-
Bea Cukai Gerebek Gudang di Pekanbaru, Temukan Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar
-
Poco M8 Diklaim Punya Layar Lengkung Tahan Lama, Ini Spek Lengkapnya
-
Oppo Reno 15 Series Meluncur 8 Januari Besok, Ini Bocoran Spesifikasinya