SuaraRiau.id - Organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) belakangan menghebohkan publik. Hal tersebut usai ramainya pemberitaan soal para petingginya bergaji ratusan juta dan fasilitas kendaraan mewah.
Menanggapi perkara tersebut, ACT mengaku telah memangkas besaran gaji serta operasional bagi para petingginya dalam upaya pembenahan dan restrukturisasi organisasi sejak awal 2022.
"Sejak 11 Januari 2022, tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga dengan masukan dari seluruh cabang. Kami melakukan evaluasi secara mendasar," ujar Presiden ACT Ibnu Khajar dikutip dari Antara, Senin (4/7/2022).
Diketahui sebelumnya dalam laporan investigasi Tempo, ditemukan dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh ACT.
Besaran gaji menjadi salah satu tajuk yang membuat masyarakat mempertanyakan kredibilitas organisasi tersebut.
Dalam laporan itu menyebutkan bahwa gaji Ketua Dewan Pembina ACT disebut-sebut menerima gaji sekitar Rp250 juta. Sedangkan pejabat di bawahnya seperti Senior Vice Presiden menerima sekitar Rp150 juta, Vice Presiden Rp80 juta, direktur eksekutif Rp50 juta, dan direktur Rp30 juta per bulannya.
Ibnu menampik besaran gaji tersebut dan tak tahu-menahu mengenai besaran yang diungkap media itu. Tapi, ia enggan membuka berapa besaran asli yang diterima para petinggi ACT.
Namun, kata dia, terjadi pemotongan gaji bagi para petinggi mulai 50-70 persen dari besaran gaji sebelumnya sejak pergantian pimpinan pada 11 Januari 2022.
Sementara perihal penggunaan dana umat untuk operasional ACT, Ibnu mengklaim bahwa organisasinya mencomot 13,7 persen dari dana yang berhasil dihimpun.
Karena, kata dia, berdasarkan syariat lembaga zakat memperbolehkan mengambil seperdelapan atau 12,5 persennya untuk operasional.
"Lantas mengapa mengambil 13,7 persen? Karena yang kami kelola bukan lembaga zakat, apalagi yang dikelola adalah dari donasi umum ada dari masyarakat, CSR, sedekah dan ada kerja sama dengan amal zakat," kata dia.
Menurut dia, tingginya alokasi dana operasional itu untuk menutupi distribusi program. Sebab, ACT memiliki 78 cabang dan perwakilan di lebih dari 47 negara. Kendati demikian, ia mencoba meyakinkan masyarakat bahwa ACT telah berbenah yang ditandai pergantian pimpinan.
"Pasca-pergantian pimpinan maka saya mewakili ACT menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Kami tidak menutup mata ada permasalahan di dalam lembaga," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
6 Syarat Tegas ACT Buat Pihak yang Mau Berdonasi di Yayasan Mereka, Apa Saja?
-
Diduga Selewengkan Dana Umat, Warganet Bongkar Gaya Hidup Mewah Anak Bos ACT Hingga Doktrin Ekstrim
-
Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT, Bareskrim Bakal Turun Tangan
-
Diduga Gelapkan Dana Umat, Pemprov DKI Berencana Evaluasi Kerja Sama Dengan ACT
-
Soal Dugaan Penyelewengan Dana Umat Oleh ACT, PPATK: Ada Indikasi Untuk Aktivitas Terlarang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Makin Anjlok Setelah Kondisi Perang Iran-Israel Kondusif
-
Info A1: Calvin Verdonk Batal Pindah ke FC Utrecht!
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari Wanita Rp200 Ribuan, Performa Optimal Gaya Maksimal
-
AION UT Sudah Mulai Unjuk Gigi di Indonesia
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Rp500 Ribuan, Handal untuk Jarak Jauh
Terkini
-
Bagi-bagi DANA Kaget Senilai Rp460 Ribu, Buruan Klaim 4 Linknya
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Rp30 Jutaan, Generasi Lawas dengan Style Khas
-
Loan On App di BRImo: Solusi Praktis Cairkan Limit Kartu Kredit ke Tabungan
-
Mau Wangi Seharian, Jenis Parfum Apa yang Terbaik untuk Kamu Agar Tahan lama?
-
Kelamnya Nasib Gajah di Tesso Nilo, Sudah 23 Ekor Mati