SuaraRiau.id - Adam Deni berencana ajukan banding dalam kasus ITE. Terkait rencana banding yang akan diajukan Adam, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun menyerahkannya pada penegak hukum.
"Kalau masalah putusan pengadilan kita hormati, yang lain-lain itu nanti bukan kami, bukan saya, tapi para penegak hukum yang masing-masing akan melakukan lanjutan prosesnya apakah banding (diterima) atau tidak," ujar Ahmad Sahroni di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022), melansir matamata.
Sementara saat disinggung apakah 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar sudah layak untuk Adam Deni, ia enggan membahas.
Bagi pihaknya, yang terpenting vonis tersebut menunjukkan bahwa Adam Deni hanya berkoar-koar tanpa bukti hingga divonis bersalah atas pelanggaran UU ITE.
"Kalau bahasa pas atau tidak itu kurang pas bahasanya. Tapi apapun yang diputuskan majelis hakim kami sangat menghormati. Apapun dan berapapun yang diputuskan. Artinya dalam hal ini diputuskan bersalah 1 tahun maupun 8 tahun itu sudah cukup buat kami, karena apa yangg dikaporkan klien kami adalah hal yang benar, bukan soal nominal atau lama hukumannya," kata kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Haris.
Adam Deni dan Ni Made Dwita sebelumnya divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar atas kasus akses ilegal atau pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Ahmad Sahroni. Dokumen itu terkait data pembelian sepeda.
"Kita menghormati putusan pengadilan waktu tanggal, 4 hari lalu ya. Jadi mungkin itu tanggapan saya," kata Ahmad Sahroni.
Berita Terkait
-
Tangis Histeris Pecah di PN Serang, Ayah Korban Mutilasi: Puas Banget, Sesuai Harapan
-
5 Fakta Mengerikan di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Pacar di Serang Banten
-
Jejak Sadis Mulyana, Pemutilasi Pacar Hamil di Serang yang Divonis Mati
-
Dea Tewas Penuh Tusukan, DPR Desak Kapolda Jabar: Pecat Anggota jika Terbukti Abaikan Laporan Korban
-
Tanpa Ampun! Mengupas Logika Hukum di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Serang
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI Suguhkan KPR Ringan 2,40% di Bandung
-
Dirgahayu RI ke-80, BRI Tegaskan Komitmen Lewat 8 Langkah Dukung Kedaulatan dan Kemajuan Bangsa
-
Gulalibooks Sukses Go International Berkat Program Pemberdayaan UMKM BRI
-
Pajak PBB Pekanbaru Naik 300 Persen, Anggota Dewan Ingatkan soal Gejolak Pati
-
PNM Ajak Anak Nasabah 3T Rayakan 80 Tahun Kemerdekaan lewat Lomba Mewarnai