SuaraRiau.id - Adam Deni berencana ajukan banding dalam kasus ITE. Terkait rencana banding yang akan diajukan Adam, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun menyerahkannya pada penegak hukum.
"Kalau masalah putusan pengadilan kita hormati, yang lain-lain itu nanti bukan kami, bukan saya, tapi para penegak hukum yang masing-masing akan melakukan lanjutan prosesnya apakah banding (diterima) atau tidak," ujar Ahmad Sahroni di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022), melansir matamata.
Sementara saat disinggung apakah 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar sudah layak untuk Adam Deni, ia enggan membahas.
Bagi pihaknya, yang terpenting vonis tersebut menunjukkan bahwa Adam Deni hanya berkoar-koar tanpa bukti hingga divonis bersalah atas pelanggaran UU ITE.
"Kalau bahasa pas atau tidak itu kurang pas bahasanya. Tapi apapun yang diputuskan majelis hakim kami sangat menghormati. Apapun dan berapapun yang diputuskan. Artinya dalam hal ini diputuskan bersalah 1 tahun maupun 8 tahun itu sudah cukup buat kami, karena apa yangg dikaporkan klien kami adalah hal yang benar, bukan soal nominal atau lama hukumannya," kata kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Haris.
Adam Deni dan Ni Made Dwita sebelumnya divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar atas kasus akses ilegal atau pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Ahmad Sahroni. Dokumen itu terkait data pembelian sepeda.
"Kita menghormati putusan pengadilan waktu tanggal, 4 hari lalu ya. Jadi mungkin itu tanggapan saya," kata Ahmad Sahroni.
Berita Terkait
-
Harusnya Perkara Sudah Selesai, Pakar Hukum Sorot Vonis Bebas Masih Dikasasi Jaksa
-
Febrie Adriansyah Dapat Perlakuan Spesial? Ahmad Sahroni: Harusnya Dia Pakai Rompi Pink
-
Hampir Semua Pelaku Kejahatan SDA-LH Divonis Bersalah, Tapi Tak Jera!
-
Sahroni Dukung Kuntadi Jadi Jampidsus Baru: Pilihan Jaksa Agung Pasti yang Terbaik
-
'Nadiem Seharusnya Tidak Dipenjara?': Kronologi Kasus Chromebook hingga Vonis 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Harga Sawit Riau Terus Meroket, Nyaris Rp4.000 per Kilogram
-
Padamkan Karhutla Riau, Manggala Agni Kesulitan Dapatkan Sumber Air